By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: FPD Minta Perizinan Bagi Pelaku UMKM Dipermudah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

FPD Minta Perizinan Bagi Pelaku UMKM Dipermudah

Editor
Editor Published March 18, 2024
Share
SHARE

Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) minta perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipermudah.

FPD minta perizinan bagi pelaku UMKM dipermudah disampaikan dalam pendapat FPD terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Pendapatan FPD itu disampaikan, Dodi Robert Simangungsong, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Selain itu, kata Dodi, FPD juga meminta untuk memberdayakan pelaku UMKM secara maksimal. Sebab, pemberdayaan selama ini belum berjalan secara maksimal.

Kemajuan perekonomian di Kota Medan saat ini, kata Dodi, tidak terlepas dari semakin berkembangnya pelaku UMKM. Peningkatan pertumbuhan UMKM merupakan potensi yang harus dikelola dengan baik. “Apalagi, potensi jumlah penduduk Kota Medan memiliki pangsa pasar cukup besar,” katanya.

Karena itu, pinta Dodi, UMKM harus mampu melakukan kreatifitas dalam membaca peluang pasar yang tersedia saat ini. Apalagi, jika di tambah dengan dukungan dan peran serta pemerintah daerah dalam upaya memajukan UMKM di Kota Medan yang nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih baik.

“Dukungan pemerintah tidak hanya sekadar kebijakan saja, tapi juga mampu memberikan ruang bagi UMKM serta memberdayakannya. Sebab, UMKM turut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan saat ini,” katanya.

Jika nantinya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah dan dapat di laksanakan, tambah Dodi, maka sudahlah tentu para pelaku UMKM akan sangat di untungkan dengan kemudahan-kemudahan terkait perizinan, pemberdayaan sampai dengan penyediaan pembiayaan yang diamanatkan oleh Ranperda.

You Might Also Like

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Idul Adha 1447 H, AMPHIBI Kurban 2 Kambing “Jalin Silaturahmi Perkuat Ukhuwah”

Penutupan Perdagangan, Rupiah Terpuruk Mendekati Level 17.800 per Dolar AS

Idul Adha 1447 H, Pemkab Sergai Salurkan Hewan Qurban 173 Ekor Sapi dan 3 Kambing

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 1, 2024 March 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kane Terus Pecahkan Rekor di Bundes Liga
Next Article FPAN Harap Perda Jadi Payung Hukum Bagi Pelaku UMKM
1 Comment
  • Ivyt says:
    June 28, 2024 at 2:41 pm

    What a fantastic read! The humor made it even better. For further details, check out: READ MORE. Any thoughts?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Jln Raya Pelabuhan Belawan Menganak Sungai Dibiarin
HOME KRIMINAL Medan
Idul Adha 1447 H, Polres Sergai Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban
Medan
Poldasu Sembelih 31 Sapi Hari Raya Idul Adha & Bagikan 4.976 Paket
HOME KRIMINAL Medan
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?