By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Wanita Ini Jual Anak ke Pria Hidung Belang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Wanita Ini Jual Anak ke Pria Hidung Belang

Editor
Editor Published March 28, 2024
Share
SHARE

Belawan,- DH (Dewi Susanti) dan LH (Lutfia Hardianty) kini harus meringkuk dibalik jeruji besi milik Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, kedua pelaku menjadi pelaku eksploitasi seks komersial terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kanit PPA Ipda Hartati Sihombing saat mengelar Press Release, Rabu (27/3) mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus ini yaitu berinisial S, namun karena S masih merupakan anak dibawah umur jadi tidak ikut kita tampilkan dan tersangka Dewi Susanti adalah merupakan ibu dari tersangka S.

“Terungkapnya kasus ini, awalnya orang tua dan keluarga korban berinisial RF membawa kedua tersangka S dan Lutfia ke Polres yang mereka amankan dari salah satu hotel di Jalan Krakatau Ujung Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur, ” ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Belawan tersebut.

Ucap Kanit PPA itu lebih lanjut, setelah dilakukan pendalaman dalam kasus
akhirnya ada tersangka lain yaitu Dewi Susanti yang merupakan ibu dari salah satu tersangka yang ikut diamankan.

“Para tersangka mempunyai peran masing-masing, seperti tersangka DS yang memperkenalkan hidung belang kepada anaknya, tersangka S, lalu S yang berkomunikasi dengan hidung belang untuk menawarkan korban dengan mengirim poto korban sekaligus menegoisasi harga, ” ungkapnya.

Masing-masing tersangka mendapat keuntungan berupa uang setelah berhasil mengeksploitasi korban dibuktikan dengan adanya kiriman uang dari hidung belang kepada tersangka S, sedangkan tersangka DS dan LH masing-masing mendapat Rp. 100.000,- dari korban RF.

You Might Also Like

Mantan Kapolri Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Ilegal

Poldasu Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapoldasu Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Gelombang Protes Mengema, Sampai Ke Tebing Tinggi Sumut, Ini Masalahnya !!!

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Program Polidik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 28, 2024 March 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang Lebaran, KPK Ingatkan ASN Soal Gratifikasi
Next Article Tukang Tambal Ban ini Nyambi Jual Sabu
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mantan Kapolri Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Ilegal
KRIMINAL
Mantan Kapolri Dikabarkan Diperiksa, Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Sorotan
POLITIK
Buka Musda IJTI Sumut, Wagub Surya Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan
Medan
Poldasu Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?