By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Sabu, Suami Istri Diamankan Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Jual Sabu, Suami Istri Diamankan Polisi

Editor
Editor Published January 10, 2024
Share
SHARE

Tanjungbalai,-Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan suami istri bandar narkotika di rumahnya jalan.Protokol Sei Kepayang Dusun II Desa Sei Tualang Pandau Kec Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan Pada hari Selasa (09/01/24) sekitar pukul 03.00 wib.

Adapun nama identitas suami istri tersebut A J (36) warga Dusun II Sei Tualang Pandau Kec Sei Kepayang Barat Kab Asahan dan M Als S istrinya (35) warga Dusun II Sei Tualang Pandau Kec Sei Kepayang Barat Kab Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada hari selasa 09 Januari 2024 Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di pimpin Kanit I dan Kanit II Sat Narkoba bersama dengan 4 Personel melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim telah melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki laki yang diketahui bernama J memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu dan pil ektasi sering mengedarkan narkotika tersebut di tempat hiburan malam di jalan Jenderal Sudirman km 7 Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Protokol Sei Kepayang Dusun II Desa Sei Tualang Pandau Kec Sei Kepayang Barat Kab Asahan.

Kemudian, “Personel Sat Resnarkoba polres tanjung balai langsung bergerak menuju rumah tersebut dan mengamankan satu orang laki laki dan satu orang perempuan yang berada di dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati kedua orang tersebut dengan didampingi Kepala Dusun setempat.

“Personil berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan 1 bal plastik klip transparan kosong, 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,29 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi 2 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 0,79 gram kemudian ditemukan didalam sebuah tas warna hitam milik perempuan an. M alias S, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,96 gram, 1 buah pipet runcing / sekop dan uang tunai Rp.536.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika tersebut, didapat juga 1 buah plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 buah timbangan elektrik dan 1 ball plastik klip transparan kosong.

“Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap J dan M alias S mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik mereka yang didapat dari seorang laki-laki yang bernama A (lidik) dan G (lidik). Selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan kerumah A yg beralamat di Jln Pendidikan Gg. Tembakau, Lk. I, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur dan melakukan penggeledahan rumah bersama kepling setempat, namun tidak ada ditemukan saudara A maupun barang bukti lainnya. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Yo 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pungkas Kasat (*)

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 10, 2024 January 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Berlaku Hari ini, Sejumlah Angkutan Umum yang Parkir dan Bongkar Muat di jalan SM Raja Langsung Ditilang
Next Article Soal Hak Akses Pemanfaatan Data Regsosek, Sekda : Hati-Hati Dalam Menggunakan Data
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Luis de la Fuente Dapat Gaji Gantastis
OLAHRAGA
96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?