By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 923 Kasus Narkoba Awal 2026 Terungkap, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedanNASIONAL

923 Kasus Narkoba Awal 2026 Terungkap, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

Agus Leo
Agus Leo Published February 24, 2026
Share
SHARE

MEDAN – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, kepolisian merinci sejumlah narkotika yang berhasil disita, antara lain sabu-sabu seberat 179.959,89 gram (179,95 kg), ganja kering 155.049,91 gram (155,40 kg), 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.

Selain itu, turut diamankan 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair 900 mililiter, ketamin serbuk seberat 24.743,51 gram (24,74 kg), 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, serta 11 unit vape mengandung etomidate.

Tak hanya pengungkapan, Ditresnarkoba dan jajaran juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg), ganja 435.768,52 gram (435,76 kg), 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kapolda.

Direktur reserse narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi juga menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Polda Sumut memastikan langkah pemberantasan akan terus diintensifkan melalui strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, penguatan intelijen, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.(Gs/DS).

You Might Also Like

Pj Sekdaprov Sumut Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Tahun 2025

FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan

Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 Remaja Hendak Tawuran

Kejari Sergai Kembalikan Uang Pengganti Perkara Korupsi Kredit Macet Bank Sumut

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025,Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi pada 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo February 24, 2026 February 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 Remaja Hendak Tawuran
Next Article FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Tahun 2025
Medan
FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan
Medan
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 Remaja Hendak Tawuran
HOME KRIMINAL
Kejari Sergai Kembalikan Uang Pengganti Perkara Korupsi Kredit Macet Bank Sumut
KRIMINAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?