Jakarta,-Meski mayoritas koruptor bergelar sarjana, bukan berarti pendidikan di perguruan tinggi dianggap gagal. Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, Minggu (17/12/2023).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan total koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang yang telah menjalani proses hukum. Dari jumlah tersebut, 900 orang atau sekitar 84 persen merupakan lulusan perguruan tinggi atau sarjana.
“Jumlah lulusan perguruan tinggi jauh lebih banyak, mencapai 17,6 juta orang,” ujar Menkopolhukam. Artinya, lanjut Mahfud, sarjana yang korupsi hanya sekitar 0,05 persen.
“Artinya, pendidikan di perguruan tinggi masih terbilang baik,” katanya. Sehingga, lanjut Menkopolhukam, setiap lulusan patut berbangga karena pendidikan di Indonesia semakin maju.
Mahfud juga menilai para koruptor hanya pintar dari segi otak tetapi dari segi watak atau perilaku terbilang tumpul. “Lebih banyak sarjana strata satu sampai dokter yang lebih baik,” katanya.
Very insightful article! Its great to see such well-researched content. Lets talk more about this. Click on my nickname for more!