By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 7 Pelaku Jaringan Narkotika, Sita 5 Kg Ganja Siap Edar Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

7 Pelaku Jaringan Narkotika, Sita 5 Kg Ganja Siap Edar Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published November 19, 2024
Share
SHARE

KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Berastagi. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam konferensi persnya, Senin (18/11/2024).

Operasi ini berhasil menangkap tujuh tersangka dan menyita ganja kering dengan berat total lebih dari 5 kilogram, beserta berbagai alat pengemasan.

Berawal dari penangkapan seorang petani berinisial ST (62) pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Pria yang ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, tersebut kedapatan membawa empat paket ganja kering seberat 6,46 gram netto. Berlanjut ke lokasi lain, di mana polisi mengamankan SS (60), seorang wiraswasta, di sebuah kedai tuak di Desa Rumah Berastagi. Dari tangan SS, ditemukan barang bukti ganja kering seberat 1,50 gram netto.

Pengembangan kasus ini mengarah pada penemuan lima tersangka lainnya di sebuah gubuk di Gang Makmur, Desa Rumah Berastagi, yakni LFS (36), RS (24), LSP (26), AA (20), dan EP (30), tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik.

“Barang bukti yang kami amankan berupa lima plastik besar berisi ganja kering dengan berat bruto 5 kilogram, 936 paket ganja siap edar, serta perlengkapan pengemasan seperti plastik bening, gunting, dan stapler,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa ganja tersebut diduga berasal dari Banda Aceh dan diselundupkan melalui Medan sebelum diedarkan di wilayah Kabupaten Karo. “Kami terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pemasok utama dan pelaku lain yang terlibat. Polres Tanah Karo akan terus bekerja keras demi memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, turut mengapresiasi keberhasilan Polres Tanah Karo dalam kasus ini. “Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ungkap Kombes Hadi.

Ketujuh tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Gs/Sumut).

You Might Also Like

Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT Terkait Dugaan Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 19, 2024 November 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Begini Akhir 10 Genk Motor “Sok Jago” di Jalanan Marelan Tuch..!!!
Next Article Jaringan Pengedar Sabu di Secanggang Dibongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Benar
HOME KRIMINAL
Pemprov Sumut Percepat Transformasi Digital, Perkuat Kolaborasi OPD Tingkatkan Layanan Publik
Medan
CMA Medan Nakamura Sabet Juara 1, 2 dan 3 Mental Arithmetic International Olympiad 2026 di Singapore
PENDIDIKAN
Pemko Medan Perluas Akses Kerja, Rico Waas: Manfaatkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang
EKONOMI
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?