Tangerang: Ratusan pekerja migran Indonesia ilegal atau nonprosedural yang hendak berangkat ke luar negeri, berhasil dicegah. Mayoritas pekerja tersebut dengan tujuan Kamboja dan Timur Tengah yang berpotensi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya. Yakni dalam periode Januari-Maret 2025,” ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, Jumat (11/4/2025).
Budi menuturkan ratusan pekerja yang didominasi laki-laki tersebut dicegah keberangkatannya lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan terbanyak menuju Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, Malaysia, serta negara di Timur Tengah.
“Dari total 690 orang itu, ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah,” katanya.
Menurut Budi, dari ratusan orang yang berhasil dicegah itu, terbanyak dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya. “Mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran,” ucapnya.
Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga. Budi menambahkan saat ini pihaknya pun telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing.
“Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah,” ujarnya.Mereka diharapkan tak melakukannya lagi karena dinilai berbahaya.