By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 690 PMI Ilegal dan Non Prosedural Berhasil Digagalkan Keberangkatannya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

690 PMI Ilegal dan Non Prosedural Berhasil Digagalkan Keberangkatannya

Editor
Editor Published April 12, 2025
Share
SHARE

Tangerang: Ratusan pekerja migran Indonesia ilegal atau nonprosedural yang hendak berangkat ke luar negeri, berhasil dicegah. Mayoritas pekerja tersebut dengan tujuan Kamboja dan Timur Tengah yang berpotensi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya. Yakni dalam periode Januari-Maret 2025,” ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, Jumat (11/4/2025).

Budi menuturkan ratusan pekerja yang didominasi laki-laki tersebut dicegah keberangkatannya lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan terbanyak menuju Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, Malaysia, serta negara di Timur Tengah.

“Dari total 690 orang itu, ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah,” katanya.

Menurut Budi, dari ratusan orang yang berhasil dicegah itu, terbanyak dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya. “Mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran,” ucapnya. 

Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga. Budi menambahkan saat ini pihaknya pun telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing. 

“Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah,” ujarnya.Mereka diharapkan tak melakukannya lagi karena dinilai berbahaya.
​

You Might Also Like

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 12, 2025 April 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Next Article Salah Perpanjang Kontrak di Liverpool
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
Medan
Rico Waas Perkuat Pelayanan Jemput Bola, Ribuan Warga Medan Selayang Manfaatkan MPP Roadshow
Medan
Peduli Masa Depan Pendidik, Wakil Wali Kota Medan Minta Fasilitas SDN 066667 Denai Segera Diperbaiki
Medan
Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?