By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 44,75 Gram Sabu Disita Dalam Penangkapan Tiga Tersangka Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

44,75 Gram Sabu Disita Dalam Penangkapan Tiga Tersangka Narkoba

berita
berita Published December 27, 2023
Share
SHARE

Tanjungbalai,-Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tiga orang laki laki pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 44,75 gram di Jln. Suasa Lk.IV kel. Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Jumat (22/12/23) pukul 22.00 wib.

Adapun ketiga orang laki laki tersebut . I.S Alias U (45) warga Jl. Suasa Lk.4 Kec. Tanjung Balai Utara, M.Z, Alias J (37) warga Jln. Perak Kec. Tanjung Balai utara dan F.L Alias P (40) warga Jln. DTM Abdullah Komp. Mujur Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Personil Satres Narkoba Pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023 sekira Pukul 22.00 Wib melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan bahwa di Jln. Suasa Lk. 4 Kel. Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara tepatnya didalam sebuah rumah sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah milik I.S Alias U di Jln. Suasa Lk. 6 dan menemukan 3 orang laki-laki a.n I.S Alias I, M.Z Alias J dan F.L Alias P.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah yang didampingi Kepling dan menemukan 1 buah kotak kaleng Merek Yam Cookies yang berada di dalam lemari berisikan 1 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan tisu dengan berat kotor 20.08 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5.06 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5.09 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5.1 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.24 gram dibalut dengan tisu, 4 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.5 gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.17 gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.51 gram, 12 buah alat kompeng untuk penyambung kaca, 4 pack plastik klip transparan kosong, 1 buah gulungan plastik transparan, 1 buku notes dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam kemudian petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pirex diduga berisi sisa shabu berada di dapur rumah.

“Kemudian personil melakukan penggeledahan badan terhadap tiga orang laki-laki tersebut ditemukan Uang tunai Rp. 162.000 milik I.S Alias U yang diakuinya hasil penjualan narkotika jenis shabu dan 1 unit handphone merek VIVO warna merah, terhadap M. Z Alias J dan menemukan 1 unit handphone merek OPPO warna Hitam dan 1 unit handphone merek OPPO warna Hitam dan setelah di cek ke-2 handphone milik M.Z Alias J tersebut didapat bukti transaksi keuangan hasil penjualan narkotika jenis shabu dengan F (Lidik), dan terhadap F.L Alias P ditemukan 1 buah kaca pirek berisi sisa diduga narkotika jenis shabu.

“Tim melakukan introgasi terhadap I.S Alias U menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya didapat dari seorang laki-laki bernama F.

“Kemudian terhadap tiga orang yang diamankan tersebut dan Barang Bukti yg disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pungkas Kasat.

You Might Also Like

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 27, 2023 December 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ratusan Ribu Kendaraan Mulai Kembali Usai Libur Natal
Next Article Libur Nataru 2024, Dua Ruas Tol di Sumut Digratiskan
7 Comments
  • Toua says:
    February 18, 2024 at 7:27 am

    I do consider all the concepts you have presented for
    your post. They’re very convincing and will definitely
    work. Nonetheless, the posts are too short for novices.
    May you please lengthen them a little from subsequent time?
    Thank you for the post.

    Reply
  • Kolbi says:
    February 18, 2024 at 9:16 am

    continuously i used to read smaller articles or reviews which also clear their motive, and
    that is also happening with this piece of writing which I am reading now.

    Reply
  • Kapri says:
    February 18, 2024 at 10:09 am

    It’s going to be end of mine day, however before ending I am reading this enormous article to
    increase my knowledge.

    Reply
  • Jackalyn says:
    February 18, 2024 at 10:18 am

    When I originally commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each
    time a comment is added I get four e-mails with the same comment.

    Is there any way you can remove people from that service?
    Cheers!

    Reply
  • Enoc says:
    February 20, 2024 at 11:39 am

    Hurrah, that’s what I was searching for, what a data!
    present here at this weblog, thanks admin of this website.

    Reply
  • Dallis says:
    February 20, 2024 at 11:55 am

    Excellent article. I definitely appreciate this website.
    Continue the good work!

    Reply
  • Mahlon says:
    February 23, 2024 at 11:26 am

    Today, I went to the beachfront with my children. I found a sea shell and gave it
    to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She put the shell to her ear and screamed.
    There was a hermit crab inside and it pinched her ear.
    She never wants to go back! LoL I know this is totally
    off topic but I had to tell someone!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Medan
7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak
KRIMINAL
Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?