Jakarta,-Aksi pencabulan terhadap 30 anak laki-laki terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Pelaku merupakan seorang pria berinisial HCP (26).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Diketahui, HCP saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka meski masih buron. Kami berharap pelaku bisa ditangkap, dan mendukung kerja keras pihak aparat kepolisian yang masih memburu pelaku,” ujar Nahar dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/2023).
Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melaporkan, pelaku diduga melancarkan aksinya sejak tahun lalu. Nahar menceritakan, mulanya korban diajak bermain game dan saat korban lengah, pelaku melakukan aksi cabulnya.
Akhirnya salah satu korban berusia 10 tahun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dari pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan tindak pidana kekerasan seksual tersebut ke Polres Tapanuli Tengah.
KemenPPPA kemudian berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatra Utara. Khususnya dalam melakukan asesmen awal, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis terhadap para korban.
Pihaknya juga mendorong agar pelaku melakukan pemeriksaan psikologi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada kemungkinan kelainan seksual yang dimilikinya.
Berdasarkan UU Perlindungan Anak, pelaku terancam sanksi pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Pelaku juga dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.
¿Existe una mejor manera de localizar rápidamente un teléfono móvil sin que lo descubran? https://www.mycellspy.com/es/tutorials/how-to-locate-the-other-party-location-by-camera/