Serdang Bedagai, – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) mencatat sebanyak 47 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam razia yang digelar di Jalan Negara Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan, Rabu (16/7/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu, petugas melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, termasuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Dari hasil kegiatan, tercatat 47 pelanggaran dengan rincian 10 set SIM, 15 set STNK, dan 22 unit sepeda motor yang kami amankan,” terang Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang saat dikonfirmasi di Mapolres.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
“Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 sampai 27 Juli 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, IPTU Manullang berharap masyarakat lebih disiplin di jalan dan melengkapi diri dengan surat kendaraan yang sah serta perlengkapan keselamatan berkendara.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu membawa SIM, STNK, menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, dan mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Ini penting demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

