By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPR RI Minta Pembatasan Akun Medsos, Satu Orang Satu Akun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

DPR RI Minta Pembatasan Akun Medsos, Satu Orang Satu Akun

Editor
Editor Published July 16, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh, mengemukakan usulan terkait regulasi platform media sosial. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, ia menegaskan pentingnya pembatasan akun ganda (second account) bagi pengguna media sosial.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan akun ganda yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi ancaman. Ia mendorong agar ketentuan mengenai pembatasan ini secara tegas dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

“Sudah saatnya kita memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan akun di media sosial. Akun ganda seringkali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan. Ini merusak tatanan sosial kita,” ujar Oleh Soleh dalam rapat.

Ia menekankan bahwa pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk individu, tetapi juga untuk perusahaan dan lembaga. “Setiap orang, perusahaan, atau lembaga semestinya hanya memiliki satu akun asli di setiap platform. Ini untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Oleh Soleh berharap agar usulan ini dapat menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU Penyiaran dan dapat diimplementasikan demi keamanan serta kenyamanan pengguna ruang digital di Indonesia. “Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

You Might Also Like

Mal Ciputra Terbakar, Karyawan dan Pengunjung Sempat Berhamburan

Pemerintah Pastikan Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Ratusan Huntara di Agam Rampung, Korban Bencana Mulai Menempati

Polsek Tanjung Morawa Berpatroli Blue Light Antisipasi Genk Motor dan Gangguan Kamtibmas

378 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek jelang Imlek

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 16, 2025 July 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Disepakati Penggunaan Sekolah Bersama dan Proses Belajar Mulai Senin Depan
Next Article 3 Hari Operasi Patuh Toba di Sergai, 47 Pengendara Ditindak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Medan
Mal Ciputra Terbakar, Karyawan dan Pengunjung Sempat Berhamburan
NASIONAL
Ketua Fraksi FPKS DPRD Sumut: Gerakan Pasar Murah Tidak Cukup Sembako, Usulkan Pasar Murah Baju Lebaran
EKONOMI
Pemerintah Pastikan Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI Kembali Aktif
NASIONAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?