By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPR RI Minta Pembatasan Akun Medsos, Satu Orang Satu Akun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

DPR RI Minta Pembatasan Akun Medsos, Satu Orang Satu Akun

Editor
Editor Published July 16, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh, mengemukakan usulan terkait regulasi platform media sosial. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, ia menegaskan pentingnya pembatasan akun ganda (second account) bagi pengguna media sosial.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan akun ganda yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi ancaman. Ia mendorong agar ketentuan mengenai pembatasan ini secara tegas dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

“Sudah saatnya kita memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan akun di media sosial. Akun ganda seringkali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan. Ini merusak tatanan sosial kita,” ujar Oleh Soleh dalam rapat.

Ia menekankan bahwa pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk individu, tetapi juga untuk perusahaan dan lembaga. “Setiap orang, perusahaan, atau lembaga semestinya hanya memiliki satu akun asli di setiap platform. Ini untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Oleh Soleh berharap agar usulan ini dapat menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU Penyiaran dan dapat diimplementasikan demi keamanan serta kenyamanan pengguna ruang digital di Indonesia. “Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

You Might Also Like

Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil, Cuaca Jadi Kendala

Arena Motor Cross Memakan Korban Seorang Anak Tewas, Disini TKPnya !!!

Tim SAR Evakuasi 114 Korban Kapal Virgo Transport 8

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 16, 2025 July 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Disepakati Penggunaan Sekolah Bersama dan Proses Belajar Mulai Senin Depan
Next Article 3 Hari Operasi Patuh Toba di Sergai, 47 Pengendara Ditindak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?