By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2028 Kota Medan akan Miliki PLTSa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

2028 Kota Medan akan Miliki PLTSa

berita
berita Published January 5, 2026
Share
SHARE

Medan,- Diperkirakan tahun 2028 Kota Medan akan miliki pembangkit litrik tenaga sampah (PLTSa) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Tahun 2028 Kota Medan akan miliki PLTSa disampaikan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, pada rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV dengan komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026). RDP di pimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.

PLTSa, kata Melvi, akan dibangun dan dikelola oleh Danantara dengan investasi sebesar Rp3 triliun. “Ground breaking akan di lakukan April 2026,” katanya.

Waktu pembangunannya, sebut Melvi, sekitar 11-24 bulan. “Jadi, DLH berkewajiban memberikan sampah untuk PLTSa sebanyak 1.300 ton sampah setiap hari. Sejak 31 Desember 2025, kita telah berhasil menambah luas TPA 4.98 hektar lagi,” sebutnya.

Terkait bantuan pemerintah pusat, Melvi, menjelaskan DLH Kota Medan tidak mendapat bantuan untuk pembangunan PLTSa tersebut. “Pengangkutan sampah ke lokasi PLTSa adalah tanggung jawab mereka,” katanya.

Terkait PAD, tambah Melvi, di tahun 2025 mencapai 83.64 persen. Dari target PAD Rp35 miliar lebih, DLH mencapai pendapatan sebesar Rp29 miliar lebih atau meningkat sekira Rp4 miliar lebih dari tahun sebelumnya.

Terkait belanja, sambung Melvi, mencapai 76.88 persen dari anggaran Rp71 miliar lebih dan rerealisasi Rp55 miliar lebih dari 11 program. “Soal mahalnya izin AMDAL terhadap pelaku industri, bukan DLH melainkan pihak konsultan,” katanya.

You Might Also Like

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik

Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus dan Biaya Pasang Baru Bisa Dicicil

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 8, 2026 January 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ketua Komisi IV DPRD Medan Berang dengan Dinas PKPCKTR
Next Article Pemkot Medan Diminta Segera Aktifkan Siskamling
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

King Power Dikabarkan Akan Jual Leicester
OLAHRAGA
Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Medan
Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik
Medan
Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?