By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2028 Kota Medan akan Miliki PLTSa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

2028 Kota Medan akan Miliki PLTSa

berita
berita Published January 5, 2026
Share
SHARE

Medan,- Diperkirakan tahun 2028 Kota Medan akan miliki pembangkit litrik tenaga sampah (PLTSa) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Tahun 2028 Kota Medan akan miliki PLTSa disampaikan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, pada rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV dengan komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026). RDP di pimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.

PLTSa, kata Melvi, akan dibangun dan dikelola oleh Danantara dengan investasi sebesar Rp3 triliun. “Ground breaking akan di lakukan April 2026,” katanya.

Waktu pembangunannya, sebut Melvi, sekitar 11-24 bulan. “Jadi, DLH berkewajiban memberikan sampah untuk PLTSa sebanyak 1.300 ton sampah setiap hari. Sejak 31 Desember 2025, kita telah berhasil menambah luas TPA 4.98 hektar lagi,” sebutnya.

Terkait bantuan pemerintah pusat, Melvi, menjelaskan DLH Kota Medan tidak mendapat bantuan untuk pembangunan PLTSa tersebut. “Pengangkutan sampah ke lokasi PLTSa adalah tanggung jawab mereka,” katanya.

Terkait PAD, tambah Melvi, di tahun 2025 mencapai 83.64 persen. Dari target PAD Rp35 miliar lebih, DLH mencapai pendapatan sebesar Rp29 miliar lebih atau meningkat sekira Rp4 miliar lebih dari tahun sebelumnya.

Terkait belanja, sambung Melvi, mencapai 76.88 persen dari anggaran Rp71 miliar lebih dan rerealisasi Rp55 miliar lebih dari 11 program. “Soal mahalnya izin AMDAL terhadap pelaku industri, bukan DLH melainkan pihak konsultan,” katanya.

You Might Also Like

Ratusan Mahasiswa Nommensen Gelar Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Soroti MBG hingga RUU Perampasan Aset

Syukuran, Ketua PAC.PP Medan Marelan, M.Yusuf S.sos Bersama Kader Gelar Rapat Kordinasi & Santuni Anak Yatim

Saksikan Go Skateboarding Day 2026 di Medan, Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Rombongan Peziarah ke Besilam Tabrak Truk di Tol Indrapura, 4 Penumpang Tewas dan 17 Luka-Luka

Kala CFD Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 8, 2026 January 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ketua Komisi IV DPRD Medan Berang dengan Dinas PKPCKTR
Next Article Pemkot Medan Diminta Segera Aktifkan Siskamling
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 0,5 Kg Sabu 1 Tsk Ditangkap
HOME KRIMINAL
Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat
Uncategorized
Gubsu Bobby Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikain Permasalahan
POLITIK
Ratusan Mahasiswa Nommensen Gelar Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Soroti MBG hingga RUU Perampasan Aset
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?