By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2024, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

2024, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

Editor
Editor Published October 22, 2023
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan syarat pemeriksaan kesehatan untuk pelunasan biaya haji tahun 2024. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, melalui keterangan resminya pada Sabtu (21/10/2023).

“Kami menyepakati istithaah menjadi syarat sebelum melunasi biaya haji,” ujarnya. Menurut Yaqut, calon jemaah haji diharuskan menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan.

Jika lolos pengecekan kesehatan terakhir, maka jemaah dapat langsung melunasi pembayaran biaya ibadah haji. Sedangkan jemaah yang dinyatakan kurang sehat pada pemeriksaan pertama direkomendasikan untuk melakukan proses pemulihan.

Setelah itu mereka menjalani pemeriksaan kedua dan dapat melunasi biaya haji jika dinyatakan sehat. “Ini adalah ikhtiar agar kasus jemaah haji yang sakit dan wafat di Arab Saudi bisa ditekan,” kata Menag.

Yaqut mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk merumuskan sejumlah langkah terkait hal tersebut. Sehingga diharapkan kondisi kesehatan calon jemaah haji dapat diketahui sedini mungkin dan terdapat waktu untuk proses pemulihan.

Menurut Menag, proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji akan dimulai pada November 2023. “Ini agar waktunya lebih panjang, terutama untuk pemulihan calon jemaah yang menderita penyakit tertentu,” ucapnya.

You Might Also Like

Pencarian Hari Kelima Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Jeriken Minyak

Kemenhut Selamatkan 24 Satwa Liar Terdampak Karhutla, Orangutan Terbanyak

Gempa di Kepulauan Seribu, Warga Jakarta Rasakan Getaran

Awas !!! Ada Lobang Maut Jalan Tambak Bayan Percut Seituan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

BNPB Perkuat Perlindungan Kelompok Disabilitas dalam Penanganan Bencana

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 22, 2023 October 22, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pejuang Hamas Bebaskan Warga AS yang Disandra
Next Article FPRB Kota Medan Dikukuhkan, Jadikan Medan Sebagai Kota Siap Siaga dan Tanggap Bencana
2 Comments
  • user-929696 says:
    April 24, 2024 at 10:35 am

    awesome

    Reply
  • Zoet says:
    June 29, 2024 at 10:16 pm

    I found this article to be both engaging and enlightening. The points made were compelling and well-supported. Let’s talk more about this. Click on my nickname for more engaging content!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?