Jakarta,-Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan syarat pemeriksaan kesehatan untuk pelunasan biaya haji tahun 2024. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, melalui keterangan resminya pada Sabtu (21/10/2023).
“Kami menyepakati istithaah menjadi syarat sebelum melunasi biaya haji,” ujarnya. Menurut Yaqut, calon jemaah haji diharuskan menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan.
Jika lolos pengecekan kesehatan terakhir, maka jemaah dapat langsung melunasi pembayaran biaya ibadah haji. Sedangkan jemaah yang dinyatakan kurang sehat pada pemeriksaan pertama direkomendasikan untuk melakukan proses pemulihan.
Setelah itu mereka menjalani pemeriksaan kedua dan dapat melunasi biaya haji jika dinyatakan sehat. “Ini adalah ikhtiar agar kasus jemaah haji yang sakit dan wafat di Arab Saudi bisa ditekan,” kata Menag.
Yaqut mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk merumuskan sejumlah langkah terkait hal tersebut. Sehingga diharapkan kondisi kesehatan calon jemaah haji dapat diketahui sedini mungkin dan terdapat waktu untuk proses pemulihan.
Menurut Menag, proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji akan dimulai pada November 2023. “Ini agar waktunya lebih panjang, terutama untuk pemulihan calon jemaah yang menderita penyakit tertentu,” ucapnya.
awesome
I found this article to be both engaging and enlightening. The points made were compelling and well-supported. Let’s talk more about this. Click on my nickname for more engaging content!