By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2 Remaja Aniaya Tuna Wisma Disabilitas Pengumpul Barang Bekas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

2 Remaja Aniaya Tuna Wisma Disabilitas Pengumpul Barang Bekas

Agus Leo
Agus Leo Published October 23, 2023
Share
SHARE

Siantar- Sat Reskrim Polres Siantar menangkap dua remaja putus sekolah pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap tuna wisma Disabilitas pengumpul barang bekas.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya korban bernama Maradu Hutapea pada Minggu 22 Oktober 2023 sekira Pukul 05.30 WIB sedang tertidur di depan toko roti, Jalan Kartini, Kota Siantar.

“Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban,” katanya, Senin (23/10).

Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.

Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok,” ungkapnya para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, korban merupakan tuna wisna perantau dari Tarutung. Kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko warga.

“Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp2 ribu,” pungkasnya.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap

Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas

Kapolresta Deli Serdang Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran

Pelaku Curas Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Puluhan Motor dan 1 Truk Dibakar Massa di Tinokah Sipispis, Ini Masalahnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 23, 2023 October 23, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sungai Deli Dinormalisasi Tapi Sampah Semakin Banyak, Ribuan Ton Sampah Terancam Menumpuk di Laut Belawan
Next Article Pria Ini Bersimbah Darah Dihajar Massa di Young Panah Hijau, Ini Masalahnya..
1 Comment
  • Stellat says:
    June 29, 2024 at 4:13 am

    Very well-written and funny! For more information, visit: DISCOVER HERE. Looking forward to everyone’s opinions!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dor to dor Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Sedekah Jumat Pada Puluhan Janda & Dhuafa di Medan Denai
EKONOMI HOME Medan
Senegal Libas Arab Saudi 5-0
OLAHRAGA
Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?