Belawan – Dua pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan di perlintasan rel kereta api Jalan Seruai. Kedua pelaku yang diamankan adalah Doni (40) dan Hendrik (39).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat Tim Macan melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
“Saat melaksanakan patroli pada Kamis lalu, Tim Macan melihat dua orang mencurigakan sedang duduk di pos penjagaan perlintasan KA. Saat digeledah, petugas menemukan uang pecahan dengan jumlah Rp. 313.000,- yang diduga merupakan hasil pungli terhadap truk yang melintas di lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku pungli, Tim Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di luar pada dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.(Gs/Blw).