Jakarta,-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoptimalkan pembinaan serta keamanan lapas dan rutan. Hingga pekan ini, hampir 2.000 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut, pekan ini dilakukan dua kali pemindahan warga binaan kategori high risk. “Sebanyak 61 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Mashudi mengatakan, total warga binaan high risk yang telah dipindahkan kini mencapai 1.948 orang. Mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan.
Pemindahan berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Terdiri dari Rutan Surakarta, Lapas Pamekasan, Lapas Kelas I Surabaya, dan Lapas Pemuda Madiun.
Rinciannya, 15 warga binaan berasal dari Rutan Surakarta dan 22 warga binaan dari Lapas Pamekasan. Sementara itu, 14 warga binaan dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya dan 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun.
Mashudi menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan bukan semata tindakan represif. Langkah tersebut juga merupakan upaya rehabilitatif sesuai nafas pemasyarakatan.
“Pembinaan adalah program utama untuk menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara patuh aturan,” katanya. Ia menambahkan, tujuan pembinaan agar warga binaan menjadi manusia mandiri.
Mashudi menjelaskan, asesmen terhadap warga binaan high risk dilakukan setiap enam bulan. Jika risiko menurun, warga binaan akan dipindahkan ke tingkat pengamanan lebih rendah.
Sebanyak 61 warga binaan terbaru ditempatkan di beberapa lapas Nusakambangan. Lokasinya meliputi Lapas Kelas I Batu, Karang Anyar, Besi, Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.
Selama proses pemindahan, pengawalan dilakukan secara terpadu. Pengamanan melibatkan Ditpamintel, Ditpatnal, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, kepolisian, serta Brimob Polda Jawa Timur.

