Bandung,- Polda Jawa Barat memeriksa 17 orang saksi terkait kasus pelecehan seksual dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran. Dari 17 orang saksi yang diperiksa itu delapan di antaranya pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
“Kita telah periksa 17 orang saksi. Kan ada korban baru dan kemudian keluarga korban juga kita mintai keterangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Surawan mengatakan saksi dari RSHS yang diperiksa termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka PAP saat bertugas. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari informasi terkait pengawasan terhadap aktivitas tersangka PAP sebagai dokter residen.
“Dokter yang bersama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” ucapnya.
Hingga saat ini, kata Surawan, penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, Surawan menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.
“Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan,” kata Surawan.