By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 9 Kilogram Sabu-sabu Disita Dari Jaringan Internasional
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

9 Kilogram Sabu-sabu Disita Dari Jaringan Internasional

Editor
Editor Published April 2, 2024
Share
SHARE

Kisaran,-Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, serta mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

“Ada 4 laporan terkait pengungkapan kasus ini. 3 kasus sabu beserta barang bukti yang diamankan kurang lebih 9 Kg dan kasus ganja dengan barang bukti 8,42 gram,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Forkopimda Asahan, Kasatresnarkoba AKP Marvel S Ansanay dan Kasi Humas AKP Doli Silaban, serta KBO Narkoba Iptu Boris Pardosi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Dijelaskan Afdhal, untuk pengungkapan pertama mengungkap kasus sabu di Blok X Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut pada tanggal 21 Maret 2024. Pada kasus ini, tiga tersangka masing-masing berinisial M (32), J (35), keduanya warga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dan F (35) Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

“Tersangka ditangkap hasil pengembangan di Jalan Sei Putih Keluragan Babura Kecamatan Medan Baru Kota Medan. Barang bukti yang diamankan seberat 1.000 gram atau 1 Kg (brutto),” ujarnya.

Kemudian, pengungkapan kasus di Desa silo Baru Kecamatan Silo baru Kabupaten Asahan, Senin (25/3/2024). Pada kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2.000 gram atau 2 Kg (brutto), dan 1 tersangka berinisial MAB (26) warga Desa Tanjong Babah Krueng Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara.“Tersangka ini berperan membawa sabu dari Malaysia menuju Medan dan Aceh,” ucapnya.

Lalu, pengungkapan kasus di pinggir pantai Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, Minggu (17/3/2024). Satu tersangka berinisial H (32) warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, berikut barang bukti seberat 6.000 gram atau 6 Kg, juga berhasil diamankan.

“Pelaku H berperan mengantarkan sabu dari Malaysia menuju wilayah Indonesia atau tepatnya di pinggir pantai Desa Silo Baru yang untuk dijual kembali di wilayah Medan,” terangnya.

Terakhir, pengungkapan kasus ganja di Jalan Topan Gama Simatupang Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Senin (26/3/2024). Satu tersangka berinisial YP (19) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat dan barang bukti ganja seberat 8,42 gram.

“Kasus ganja, tersangka menjual atau mengedarkan di kompleks Rusunawa Pemkab Asahan,” jelasnya.

Afdhal menambahkan, untuk kasus sabu-sabu para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara, YP tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 12 tahun atau minimal pidana penjara 5 tahun.

You Might Also Like

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus

Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pasca Ditemukan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa Musnahkan Batang Ganja

Kemlu RI Kecam Israel Tangkap WNI di Kapal Global Sumud Flotilla

Tanaman Ganja Ditemukan, Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 2, 2024 April 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolrestabes Medan Ingatkan Bawahannya Jauhi Narkoba
Next Article Wakil Wali Kota Medan Ingatkan Camat Deteksi Masyarakat, Jangan Ada Yang Kelaparan dan Putus Sekolah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus
HOME KRIMINAL
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri
Medan
Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HOME KRIMINAL
Buka Scopex 2026, Wagub Surya Tekankan Industri Sawit Harus Ramah Lingkungan dan Berpihak pada Rakyat
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?