By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 9 Kilogram Sabu-sabu Disita Dari Jaringan Internasional
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

9 Kilogram Sabu-sabu Disita Dari Jaringan Internasional

Editor
Editor Published April 2, 2024
Share
SHARE

Kisaran,-Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, serta mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

“Ada 4 laporan terkait pengungkapan kasus ini. 3 kasus sabu beserta barang bukti yang diamankan kurang lebih 9 Kg dan kasus ganja dengan barang bukti 8,42 gram,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Forkopimda Asahan, Kasatresnarkoba AKP Marvel S Ansanay dan Kasi Humas AKP Doli Silaban, serta KBO Narkoba Iptu Boris Pardosi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Dijelaskan Afdhal, untuk pengungkapan pertama mengungkap kasus sabu di Blok X Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut pada tanggal 21 Maret 2024. Pada kasus ini, tiga tersangka masing-masing berinisial M (32), J (35), keduanya warga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dan F (35) Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

“Tersangka ditangkap hasil pengembangan di Jalan Sei Putih Keluragan Babura Kecamatan Medan Baru Kota Medan. Barang bukti yang diamankan seberat 1.000 gram atau 1 Kg (brutto),” ujarnya.

Kemudian, pengungkapan kasus di Desa silo Baru Kecamatan Silo baru Kabupaten Asahan, Senin (25/3/2024). Pada kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2.000 gram atau 2 Kg (brutto), dan 1 tersangka berinisial MAB (26) warga Desa Tanjong Babah Krueng Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara.“Tersangka ini berperan membawa sabu dari Malaysia menuju Medan dan Aceh,” ucapnya.

Lalu, pengungkapan kasus di pinggir pantai Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, Minggu (17/3/2024). Satu tersangka berinisial H (32) warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, berikut barang bukti seberat 6.000 gram atau 6 Kg, juga berhasil diamankan.

“Pelaku H berperan mengantarkan sabu dari Malaysia menuju wilayah Indonesia atau tepatnya di pinggir pantai Desa Silo Baru yang untuk dijual kembali di wilayah Medan,” terangnya.

Terakhir, pengungkapan kasus ganja di Jalan Topan Gama Simatupang Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Senin (26/3/2024). Satu tersangka berinisial YP (19) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat dan barang bukti ganja seberat 8,42 gram.

“Kasus ganja, tersangka menjual atau mengedarkan di kompleks Rusunawa Pemkab Asahan,” jelasnya.

Afdhal menambahkan, untuk kasus sabu-sabu para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara, YP tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 12 tahun atau minimal pidana penjara 5 tahun.

You Might Also Like

Viral !! Aksi Perampokan Bersenjata Tajam di Toko ACC Belawan Digagalkan Korban

Ketua PEWARNA Sumut Tumpal Manik Beri Apresiasi Tinggi Keberhasilan 100 Hari Kerja Kapolrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian

Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

PAWAI OBOR SAMBUT RAMADHAN 1447 H SIAP DIDUKUNG & DIKAWAL POLRESTA TEBING TINGGI

Ribuan Massa Nelayan KNTI Demo Guncang Kantor PPSB, Ini Masalahnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 2, 2024 April 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolrestabes Medan Ingatkan Bawahannya Jauhi Narkoba
Next Article Wakil Wali Kota Medan Ingatkan Camat Deteksi Masyarakat, Jangan Ada Yang Kelaparan dan Putus Sekolah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Tol Libur Imlek 2026
EKONOMI
Horeee !, Presiden Longgarkan Kredit Nelayan hingga 12 Tahun
EKONOMI
Libur Imlek Penumpang Bandara Soetta Melonjak 20 Persen
EKONOMI
Rico Waas: Kepengurusan Baru PHRI Sumut Harus Perkuat Daya Saing Pariwisata
EKONOMI
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?