Medan, -Komplotan begal yang diduga membawa senjata api dan senjata tajam menyekap serta merampok 10 remaja di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Kamis dini hari (12/3/2026).
Dalam peristiwa tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan warga. Informasi yang beredar menyebutkan salah satu pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan seorang perwira Polda Sumatera Utara.
Salah satu korban, Kevin Sirait (18), mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat mereka berkumpul, lalu tiba-tiba didatangi sekitar delapan pria tak dikenal.
“Pelaku langsung menodongkan pisau, samurai, bahkan pistol ke arah kami,” ujarnya.
Para pelaku kemudian merampas uang dan tujuh unit telepon genggam milik korban. Tidak hanya itu, korban juga diminta uang tebusan sebesar Rp5 juta agar bisa dibebaskan.
Korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga ke daerah Sei Nangka sampai sekitar pukul 05.00 WIB. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah salah satu korban, Nashruddin (19), nekat melompat dari sepeda motor saat dibawa pelaku untuk mengambil uang tebusan.
“Saya langsung lompat dan berteriak minta tolong karena sedang dibegal,” katanya.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian berhasil mengamankan tiga pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi serta luka lebam akibat penganiayaan. Para korban juga dilaporkan mengalami trauma.
Perwakilan Desa Pertahanan, Hamdan Tambunan, meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memastikan jenis senjata api yang digunakan pelaku.
Saat ini tiga pelaku berinisial NA, DR, dan RI telah diamankan dan diduga melanggar pasal pencurian dengan kekerasan dalam KUHP baru. Polisi masih memeriksa korban dan memburu pelaku lain yang terlibat.
Hingga kini, Polres Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

