Medan,- Anggota Komisi IV DPRD Medan Zulham Efendi, S.Pd, MI mengingatkan Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan untuk serius melakukan tindakan kendaraan berat yang melanggar aturan dengan memasuki jalan yang tidak selayaknya mereka lewati. Tindakan tegas ini perlu diambil sebagai upaya menertibkan aturan yang terkait larangan kendaraan bertonase besar melintas di jalan Kota dan sebagai upaya menjaga infrastrutur lebih tahan lama.
“Kami mendapatkan banyak laporan dari warga terkait aktifitas sejumlah kendaraan bertonase berat melintas di jalan Kota yang seharusnya tidak dilintasinya. Kita minta Dinas terkait dalam hal ini Dinas perhubungan untuk menindak tegas, apalagi kawasan atau jalan tersebut sudah diberikan rambu rambu lalulintas yang jelas,” tegas Zulham kepada wartawan di Medan, Senin (13/01/2025).
Politisi Medan Utara ini mengatakan, adanya keluhan warga di Medan Johor yang kerap melihat truk kontainer melintas di Jalan Karya Jaya padahal jalan tersebut seudah tertera jelas rambu larangan melintas bagi truk bertonase tinggi. “Kita minta perhatiannya kepada dinas terkait, kontrol terhadap kawasan-kawasan ini perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Pria yang juga dikenal dengan tokoh pendidikan ini juga menegaskan, pembiaran terhadap persoalan ini akan mengakibatkan banyak persoalan baru dari mulai kecelakaan lalulintas hingga kemacetan. “Bayangkan saja trukkontainer itu melintas di jam sibuk warga beraktifitas. Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan melahirkan persoalan baru di lapangan,” tegasnya.
Tidak kalah penting, persoalan pengawasan bagi angkuatan bertonase tinggi ini adalah dalam upaya menjaga agar infrastruktur yang dibangun Pemko Medan lebih tahan lama dan tidak cepat rusak. “Pembiaran dari persoalan ini juga yang paling serius adalah kerusahan infrastruktur, Jalan yang dibangun dari dana masyarakat akan cepat rusak karena dilintasi truk yang tidak sepantasnya lewat,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang tegas, kata Zulham, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan juga secara tidak langsung ikut memelihara infarastruktur yang ada. “Seperti di jalan Karya Jaya itu merupakan Jalan yang baru dibangun Pemko Medan dua tahun lalu. Pembiaran kendaraan tonase besar melintasi jalan Kota tersebut akan mengakibatkan kerusakan infrastruktur,” pungkasnya.