Simalungun,- Kecelakaan antara mobil dan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Jengkol Doyong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/3/2026) sore. Dua perempuan yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB di perlintasan liar Km 40+000 jalur rel Stasiun Dolok Merangir–Stasiun Siantar.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan kecelakaan melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan kereta api barang yang melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar.
“Informasi dari masyarakat kami terima sekitar pukul 15.31 WIB. Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Verry, Sabtu malam.
Mobil tersebut dikemudikan Friska Siagian, warga Perumahan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Di dalam kendaraan juga terdapat penumpang Pebri Ester Jelita Dohare, warga Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil datang dari arah Jalan Karya dan melintasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pengaman. Pada saat bersamaan, melintas kereta api barang KLB V1/10802 dari arah Medan.
“Gerbong bagian belakang kereta api menyenggol bagian depan mobil sehingga kendaraan berputar dan menghantam bagian belakang gerbong,” jelas Verry.
Akibat benturan tersebut, mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan belakang. Sementara kedua korban mengalami luka-luka serta trauma, namun masih dalam kondisi sadar.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani untuk mendapatkan penanganan medis. Personel Sat Lantas Polres Simalungun bersama Polsek Serbalawan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan dari jalur rel menggunakan truk agar tidak mengganggu perjalanan kereta api.
“Barang bukti kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk kepentingan penyelidikan,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu.
“Pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkas Verry.

