By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, Pemerintah Siapkan Rp 9 Triliun untuk Bansos Beras
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wow !, Pemerintah Siapkan Rp 9 Triliun untuk Bansos Beras

Editor
Editor Published June 10, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pemerintah menyiapkan Rp9 triliun untuk penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan pangan itu akan dilanjutkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, hal ini diputus dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Bansos pangan (beras 10 kg) dilanjutkan pada bulan 8, 10, dan 12 dengan anggaran sekitar Rp9 Trilliun,” kata Arief dalam keterangannya dikutip Minggu (9/6/2024).

Presiden, lanjut Arief, memutuskan kelanjutan bantuan pangan ini dengan melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga,” katanya, menjelaskan.

“Kalau APBN-nya, Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) menyampaikan kita akan lakukan tiga bulan, maka tiga bulan berarti bulan 8, 10, dan 12. Karena kita lihat juga fiskal,” ujarnya.

Sehingga, tidak hanya untuk pemenuhan bantuan pangan semata. Namun, kegiatan lain yang penting juga tidak boleh tertinggal.

Sebelumnya Arief pernah mengatakan, bantuan pangan beras 10 kilogram akan dilanjutkan hingga Desember 2024. Namun, ada yang berbeda dari penyalurannya.

Bila awalnya bansos pangan disalurkan setiap sebulan sekali, setelah Juni bansos pangan akan disalurkan per 2 bulan sekali. Artinya, pemerintah hanya akan memberikan bansos beras selama 3 kali yakni Agustus, Oktober, dan Desember.

You Might Also Like

Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027

Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

Bobby Nasution Perintahkan Pengawasan Oplosan Beras Fortifikasi, Enam Merek Tanpa Label Kualitas Ditemukan di Binjai

Wali Kota Medan Dorong PUD Pembangunan Optimalkan Aset Strategis Lewat Kerja Sama Investasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 10, 2024 June 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Insiden Turbulensi Parah, Warga Singapura Takut Naik Pesawat
Next Article Drama Lima Gol, Brazil Tekuk Meksiko
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
HOME KRIMINAL Medan
Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus
HOME KRIMINAL
Pemko Medan Dukung Forprovsu I 2026, Siapkan Fasilitas dan Layanan Pendukung
OLAHRAGA
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Dari Pembenahan Infrastruktur Hingga Digitalisasi Pelayanan
Medan
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?