Belawan – Janji tinggal janji, ribuan warga diimingi mendapatkan lapak tanah dan rumah murah namun nyatanya bagai pungguk rindukan Bulan, warga hanya mendapat lembaran kertas surat notaris belaka seharga Rp500 ribu sedangkan lokasi tanah kapal rumahnya yang dikabarkan berada di kawasan Sicanang Belawan ternyata “KAJOL” alias Kagak Jolas.
Mirisnya, polemik program pembagian 2.002 kavling tanah di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, kembali mencuat. Ribuan warga penerima manfaat mengaku belum mengetahui lokasi pasti lahan yang dijanjikan, meski telah memegang akta notaris sejak tahun 2022.
Program tersebut disebut sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Deliana Inti Sukses (DIS) yang diluncurkan melalui kegiatan Kolaborasi Medan Berkah di Sekretariat Forum Anak Belawan Bersatu (FABB).
Dalam kegiatan itu, secara simbolis sebanyak 14 warga menerima penyerahan akta notaris dari total 2.002 penerima.
Setiap kavling dijanjikan berukuran 7 x 16 meter dan diperuntukkan bagi masyarakat pesisir yang belum memiliki rumah serta terdampak banjir rob.
Memasuki tahun 2026, sejumlah warga mulai mempertanyakan kejelasan program tersebut. Saat meninjau lokasi di Sicanang, mereka mengaku tidak menemukan batas lahan, patok, maupun pembagian blok.
Salah seorang warga yang terlanjur ikut program tersebut, mengatakan dirinya telah membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu saat mendaftar.
“Tanahnya bersurat notaris, tapi sampai sekarang kami tidak tahu rimbanya. Kami sudah survei ke lokasi, tapi belum ada kepastian,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Hal senada disampaikan warga berinisial M. Ia mengaku membayar Rp700 ribu dengan janji bahwa dalam lima tahun lahan akan mulai terlihat bentuknya.
“Kami hanya diberitahu lokasinya di Sicanang, tapi tidak pernah ditunjukkan titik pastinya. Sekarang hampir lima tahun, tidak ada kejelasan,” katanya.
Berdasarkan penelusuran, biaya yang dibayarkan warga bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Jumlah peserta program disebut mencapai lebih dari 2.000 orang, bahkan beberapa di antaranya kini telah meninggal dunia tanpa kejelasan status lahan.
Warga berharap panitia program bersikap terbuka dan memberikan kepastian terkait keberadaan kavling sesuai akta notaris yang telah diterbitkan.
“Kami hanya ingin memastikan posisi tanah sesuai akta. Kalau tidak ada kejelasan, bisa saja masyarakat melaporkannya ke pihak kepolisian,” ungkap warga yang merasa ketipu atas program mendapatkan lapak kaplingan rumah murah tersebut
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat kecil yang berharap memiliki hunian layak. Warga mendesak pihak terkait untuk segera memberikan kejelasan serta transparansi terkait realisasi program tersebut.
Pihak APH diminta dapat mengusut tuntas kasus bagai benang kusut yang telah membodohi ribuan warga Belawan ini dan diminta pertanggungjawaban serta audit pihak PT DIS dan pihak FABB yang telah membuat program Kajol tersebut.
Bahkan seorang warga masyarakat Belawan menuntut keberadaan tanah yang sudah di terbitkan Akte Notaris , dimana keberadaanya tanah tersebut tidak diketahui.
Peryataan seorang warga atas nama Mukhlis ini pun viral di medsos terkait masalah ” Tanah bersurat notaris Tapi Tak Tahu keberadaan Tanahnya, sehingga warga merasa tertipu”.
Mukhlis mendesak agar pihak- pihak yang terlibat dalam penerbitan surat tanah bernotaris tersebut dapat bertanggung jawab, jangan dilepas begitu saja sebab masyarakat terkesan telah ditipu, Ujarnya.
Sebagaimana diketahui Tanah bersurat notaris itu berada di kawasan Sicanang Belawan akantetapi setelah di Survey ternyata sampai sekarang keberadaan Tanahnya tak diketahui.
Ada ribuan warga yang mendapatkan surat tanah bernotaris tersebut dengan biaya Rp500 ribu sedangkan tanahnya dijanjikan dikapling dibagikan gratis.
Diketahui sebelumnya, Pendistribusian tanah kavlingan sebanyak 2002 pada tahap 2 sukses terlaksana di halaman sekretariat kantor FABB Jalan Asahan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara.(Gs/Blw).

