By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Warga Medan Utara Kesulitan Peroleh Gas 3 Kg
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Warga Medan Utara Kesulitan Peroleh Gas 3 Kg

Editor
Editor Published February 4, 2025
Share
SHARE

Medan, -Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya kelangkaan atau sulitnya masyarakat membeli gas LPG 3 kg, terutama di kawasan Kota Medan bagian utara, belakangan ini.

“Kita menerima keluhan dari masyarakat, terutama di kawasan Medan utara, perihal sulitnya mereka mendapatkan atau membeki gas LPG 3 kg sekarang ini,” ujar Hadi Suhendra kepada Medan Pos, Senin (3/2/25), melalui sambungan telepon.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Hendra itu menyatakan keheranannya kenapa sampai terjadi kelangkaan gas yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk keperluan rumah tangga itu.

“Tentu saja terjadinya kelangkaan ini sangat berdampak terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kuliner, seperti warung makanan dan minuman, yang sangat membutuhkan gas LPG 3 kg,” ungkap Hendra.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan, itu menegaskan pihaknya mendukung kebijakan baru pemerintah perihal pembelian gas LPG 3 kg yang mulai diberlakukan Februari ini.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah resmi melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon itu hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina,” ujarnya.

Menurut Hendra, kebijakan ini menimbulkan polemik, dimana dikhawatirkan akan terjadi upaya penimbunan dan penyimpanan gas LPG 3 kg oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup untung besar.

“Tentunya ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg di tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi penimbunan gas LPG 3 kg terkait dengan diberlakukannya aturan baru tersebut,” tegas Hendra.

Jika memang ada penimbunan yang dikakukan oknum-oknum tertentu, Hendra meminta pemerintah, terutama aparat penegak hukum, bertindak tegas. “Tangkap dan tindak tegas oknum penimbun gas LPG 3 kg ” tegas Hendra.

“Dan kita minta kepada Pemko Medan melalui dinas terkait mencari solusi dalam menyikapi peralihan aturan baru pemerintah ini, dengan harapan masyarakat tidak sulit membeli gas LPG 3 kg, dan jangan sampai terjadi kelangkaan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan Pemko Medan mulai mengintensifkan pengecekan dan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg di lapangan.

“Saat ini kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat betul-betul membeli gas LPG 3 kg di depot resmi, tidak boleh lagi dari warung eceran,” ujar Benny Iskandar Nasution kepada wartawan, Senin (2/2/25).

Dalam mengantisipasi beredarnya gas LPG 3 kg di pedagang eceran, Benny menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada depot resmi untuk tidak mendistribusikannya lagi ke pengecer dan tengah mempersiapkan surat edaran (SE)-nya.

“Jadi gas LPG 3 kg yang terlanjur sudah ada di pengecer kita beri waktu untuk menghabiskan dagangannya. Namun ke depannya tidak ada penambahan lagi. Depot resmi juga sudah kita peringatkan. Kita masih sebatas memberi peringatan, belum ada sanksi lebih lanjut,” sebutnya.

Disinggung kelangkaan gas LPG 3 kg, Benny mengaku bahwa kondisi saat ini sebenarnya tidak langka. Hanya saja karena ada polemik ini, diduga ada aksi penyimpanan hingga penimbunan.

“Makanya kita aktifkan pengecekan dan pengawasan di lapangan terhadap pangkalan maupun distributor yang nakal,” pungkasnya.

You Might Also Like

Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Permudah Syarat Alas Hak Calon Penerima BSPS

Ekonomi Masyarakat Nias Utara Terdongkrak dari Rumput Laut,Wagub Surya Dorong Hilirisasi

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial

BGN Sisir Ulang 62,7 Juta Penerima MBG

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 4, 2025 February 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bermasalah, Verifikasi Berkas Kepling 11 Sei Agul
Next Article Rashford Mengaku Beruntung Pindah ke Aston Villa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
HOME KRIMINAL
Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia
EKONOMI
Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?