By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Warga Mabar Resah Lahannya Dipagari PT. KIM, MHAD Protes
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Warga Mabar Resah Lahannya Dipagari PT. KIM, MHAD Protes

Agus Leo
Agus Leo Published October 3, 2024
Share
SHARE

Medan Deli – Warga Mabar Lorong Jaya Gang Tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli merasa resah.
Pasalnya, akibat pemagaran paksa dilakukan pihak PT.KIM mengakibatkan aktivitas warga terganggu bahkan warga terpaksa melalui pagar dengan menggunakan tangga.

Padahal perkara lahannya masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan, namun pihak PT. KIM (Kawasan Industri Medan) melakukan aktivitas pembangunan pagar tembok permanent di atas lahan yang menjadi objek perkara.

Sesuai amatan awak media ini pada Senin (01-10-2024) di Lorong Jaya Gang Tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, tampak para pekerja dari PT. KIM tengah menggali lobang-lobang untuk mendirikan tiang pagar.

Diduga untuk keamanan, para pekerja itu dikawal ketat oleh beberapa security dan karyawan PT. KIM serta ada 1 dari personil kepolisian. Sebab aktivitas pemagaran itu mendapat perlawanan dari warga anggota kelompok Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) Kelurahan Mabar.

Menurut warga pengurus MHAD Mabar bahwa lahan tersebut saat ini masih proses berperkara terkait kepemilikan di PN Medan antara pihak MHAD (selaku Penggugat) dengan PT. KIM (selaku Tergugat 1) dan Kecamatan Medan Deli (selaku Tergugat II).

Pejabat keamanan PT. KIM, Sabar Tampubolon yang dikonfirmasi di lokasi pemagaran tidak mau berkomentar, “Kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor KIM aja pak. Kami disini hanya orang lapangan saja”, elak Tampubolon.

Ketua Umum MHAD, Abdillah yang saat itu terlihat juga ikut menghadang aktifitas pemagaran sangat menyesalkan sikap tidak menghormati hukum yang dipertontonkan pihak PT. KIM, “Lahannya ini masih berperkara di PN. Medan tapi kenapa pihak KIM koq sepertinya gak menghormatinya. Mestinya mereka bersabar dulu menunggu putusan pengadilan terkait siapa sebagai pemilik lahan ini”, ujar Abdillah.

Abdillah yang saat itu didampingi puluhan anggota MHAD mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke PN. Medan terkait status tanah di Lingkungan tersebut seluas sekitar 2,2 Ha adalah milik Kesultanah Deli yang merupakan bagian dari tanah konsesi. Dan bukan milik PT. KIM.

Pemagaran yang dilakukan pihak PT. KIM di atas lahan berperkara tersebut menurut warga sudah sangat meresahkan karena beberapa rumah warga menjadi tertutup total oleh pagar tembok setinggi sekitar 3 meter dan tidak ada akses jalan sama sekali. Warga kalau mau keluar masuk rumah harus menggunakan tangga. “Kami kalau mau keluar rumah ya loncat-loncat lah”, ujar Relista Boru Silalahi (47) bersama Betty boru Simbolon (49), Sudin Simanjuntak (62) dan Supianto (59) sedih. Mereka mengaku sudah puluhan tahun tinggal disitu.

Sstelah mendapat protes berarti dari masyarakat MHAD akhirnya kegiatan pemagaran tersebut berhenti dan para pekerja beserta security PT. KIM balik kanan.

Adapun pagar tembok permanent yang didirikan pihak PT. KIM sepanjang seluas sekitar 5 rante itu diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait. Sebab sesuai amatan tidak ada terlihat keberadaan papan plank PBG di sekitar lokasi pemagaran.

Sementara itu Humas PT. KIM, Niko yang saat itu dikonfirmasi via HP terkait kegiatan pemagaran padahal lahannya masih berperkara di pengadilan, juga tidak bersedia menjawab meski sudah 3 kali dihubungi via WhatsApp.(Gs/Mdl).

You Might Also Like

Polresta DS, Berikan Rasa Aman Warga Jalankan Ibadah Ramadhan

Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Curat

Gawat !!! Judi Togel Merek Bento ” Kebal Hukum” Tak Hargai Bulan Suci Ramadhan dan APH

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 3, 2024 October 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wojciech Szczesny Sepakat Gabung Barca
Next Article Logistik Pilkada Kota Medan Sudah Tiba di Gudang Mabar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ini Daftar Harga BBM Pertamina Maret 2026 di Seluruh Indonesia
EKONOMI
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
NASIONAL
Empat Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Zona Perang
NASIONAL
41 Penerbangan ke Timur Tengah Dibatalkan, Sejumlah Jamaah Umrah Tertahan di Qatar
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?