Medan,- Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk bermuatan pasir viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam rekaman video, sopir truk didatangi tiga orang pria yang meminta uang parkir serta “jatah preman” dengan alasan truk tersebut hendak menurunkan muatan di wilayah mereka. Aksi itu sempat diwarnai perdebatan ketika sopir berusaha merekam kejadian sebagai bukti untuk dilaporkan kepada bosnya apabila ia dipaksa membayar.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Polsek Medan Tembung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli. Ketiganya masing-masing berinisial Haris (36), Fery (45), dan Dicky (45).
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ketiga pria itu diamankan setelah polisi mengetahui adanya video viral yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan ketiga laki-laki tersebut dan memboyongnya ke komando untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan, Sabtu (24/1/2026).
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung. Polisi belum mengungkapkan status hukum mereka dan memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

