By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Viral di Medsos, Dua Begal ABG Geng Motor Pasbar Dibekuk Tim Gabungan Polda Sumut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Viral di Medsos, Dua Begal ABG Geng Motor Pasbar Dibekuk Tim Gabungan Polda Sumut

berita
berita Published January 20, 2026
Share
SHARE


Medan,-Tim gabungan Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pembegalan yang pelakunya masih di bawah umur dan sempat viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, mengatakan petugas mengamankan dua tersangka berusia 16 tahun. Keduanya masing-masing berinisial SR alias A, warga Kecamatan Medan Marelan, dan TW alias T, warga Kecamatan Medan Labuhan.

“SR berperan sebagai joki sepeda motor yang memepet korban hingga terjatuh, sementara TW mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kompol Jama Purba, Senin (19/1/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/341/XII/2025 tertanggal 25 Desember 2025 dan LP/B/1001/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025. Aksi para pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan Geng Motor Pasar 2 Barat (Pasbar) yang beranggotakan empat orang.

Kasus ini mencuat setelah video pembegalan terhadap dua korban wanita viral di media sosial. Salah satu korban, Mirda Maharani (21), warga Hamparan Perak, menjadi korban pembegalan pada 25 Desember 2025. Ia kehilangan satu unit sepeda motor serta tas berisi ATM dan KTP, serta mengalami luka lecet di kaki akibat terjatuh.

Sementara korban lainnya, Artania (30), warga Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, mengalami pembegalan pada 18 Desember 2025 di wilayah Hamparan Perak dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan dua perempuan berinisial SAK dan AS yang merupakan kekasih para tersangka. Keduanya ditangkap di kawasan Marelan bersama para pelaku.

Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain satu bilah samurai, satu baju hoodie warna pink, dua pelat nomor kendaraan milik korban, dua unit sepeda motor matik tanpa dokumen yang diduga hasil kejahatan, dua unit ponsel, serta foto-foto sepeda motor hasil pembegalan yang dikirim kepada penadah.

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama komplotannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Modusnya dengan berkeliling mencari sasaran,” ungkap Kompol Jama.

Selain dua TKP yang dilaporkan korban, komplotan ini juga diduga beraksi di sejumlah lokasi lain, antara lain di Jalan Yos Sudarso Simpang Kayu Putih, Klumpang Hamparan Perak, Jalan Andansari Hamparan Perak, Jalan Helvetia Medan, serta Bulu Cina Hamparan Perak sepanjang tahun 2025, dengan korban kehilangan berbagai jenis sepeda motor.

You Might Also Like

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..

Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi

Tsk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Tj.Morawa

HIMMAH Medan Apresiasi Pemindahan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan

Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 20, 2026 January 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapoldasu Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Next Article Melalui Trauma Healing, Brimob Sumut Kembalikan Keceriaan Anak-anak Pasca Banjir
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..
HOME KRIMINAL
Gubsu Bobby Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota
EKONOMI
Rico Waas: Imlek Bagian dari Kehidupan Multikultural Medan
Medan
Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi
KRIMINAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?