By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Versi Hitung Cepat : Prabowo-Gibran Unggul
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

Versi Hitung Cepat : Prabowo-Gibran Unggul

Editor
Editor Published February 14, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Hasil hitung cepat atau Quick Count versi Kawalpemilu.org menempatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengguli dua pasangan lainnya di Provinsi Jawa Tengah yang menjadi kandang Ganjar Pranowo sang eks Gubernur.

Berdasarkan hitung cepat Kawalpemilu, pada pukul 14.47 WIB, pasangan Prabowo-Gibran meraih 49,13%. Sementara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 18,69%, dan pasangan Ganjar-Mahfud 32,18%. Total tabulasi Kawalpemilu itu baru mencapai 7,80%.

Hasil quick count Pilpres 2024 hanya dapat dirilis oleh 83 lembaga tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hitung cepat atau quick count adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.

Melalui Keputusan KPU No.1035/2023 yang terbit pada Agustus tahun lalu, KPU telah membuka pendaftaran lembaga eksternal untuk mendaftarkan diri agar berhak melakukan jajak pendapat hingga perhitungan cepat.

KPU pun telah menutup masa pendaftaran pada 15 Januari 2024 atau H-30 sebelum hari pencoblosan. Hal itu sesuai dengan ketetapan Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 449 UU Pemilu, Ayat 3, menyebutkan, pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Hasilnya, ada 83 lembaga yang mendaftarkan diri. KPU kemudian melakukan audit kepada puluhan lembaga survei tersebut agar memenuhi ketentuan Peraturan KPU No. 9/2022. Pada 6 Februari 2024, baru 81 lembaga yang diberikan sertifikat terdaftar karena sudah memenuhi syarat.

You Might Also Like

Wagub Surya Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Ratusan Massa Pendukung M.Yusuf Jadi Ketua PAC.PP “Orange-kan” Kota Marelan

Hasil RPP PAC.Pemuda Pancasila Medan Marelan Berimbang, Begini kata Ketua MPC.PP Kota Medan !!!

Indeks Kerukunan dan Demokrasi Sumut Naik, Jadi Sinyal Positif bagi Pembangunan

Siap Besarkan Organisasi dan Buka Lapangan Kerja Bagi Kader, M.Yusuf Maju Sebagai Calon Ketua PAC PP Medan Marelan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 14, 2024 February 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Gunakan Hak Suaranya pada Pilpres 2024
Next Article Tinjau TPS Kabupaten dan Kota, Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Bersama-sama Kawal Pemilu 2024
2 Comments
  • 免費創建帳戶 says:
    June 8, 2024 at 9:48 pm

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Reply
  • Juliett says:
    June 29, 2024 at 3:22 am

    Great read with a touch of humor! For further details, check out: READ MORE. What are your thoughts?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?