By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Usai Membunuh Ibu Kandungnya, Ra Minta Tetangga Membunuhnya dengan Upah 330 Ribu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Usai Membunuh Ibu Kandungnya, Ra Minta Tetangga Membunuhnya dengan Upah 330 Ribu

Editor
Editor Published May 16, 2024
Share
SHARE

Sukabumi,-Polisi menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang (26) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi yang tega membunuh ibu kandungnya, Inas (44), dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024).

“Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini,” ujar Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadiandi Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat, pembunuhan itu pertama kali diketahui kerabat korban alias saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi. Ra sempat memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, tetapi saksi menolak melakukannya.

Akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra. Curiga melihat tingkat Ra Pahrudin dan Isra lalu mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya.

Kedua saksi terkejut saat melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.

Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunderdan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Petugas lalu tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.

Terkait motif, aparat masih mendalami. Namun, tersangka diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk. Saat ini, sambung Taufik, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengambil alih kasus itu untuk pengembangan lebih lanjut.

You Might Also Like

Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

ASN Pemprov Sumut Ditangkap Akibat Vape Getar, Gubsu Bobby: Kalau Bisa Pecat Sekalian

KPK Respons Pernyataan Presiden soal Evaluasi Pimpinan Bea Cukai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 16, 2024 May 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tertibkan Parkir Liar, PLN Cabut KWH Meter Pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada
Next Article Dukung PSN Pembangunan Jaringan Gas Bumi, Pemko Medan Sosialisasikan Gas Kita
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Blackout Massal di Sumatera, Gangguan Diduga Akibat Sambaran Petir
Medan
Tim Jurnalis KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit
EKONOMI HOME Medan
Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*
HOME KRIMINAL
Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?