By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TSK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polresta DS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

TSK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polresta DS

Agus Leo
Agus Leo Published December 11, 2024
Share
SHARE

Deli Serdang – Sat Opsnal Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan seorang tersangka tindak kejahatan kesusilaan terhadap Anak atau kekerasan Seksual yang berinisial RHS (41) Lk, Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang.

Kejadian diketahui yakni pada hari Senin (22/07/24) ketika korban yang diantar oleh Guru sekolahnya pulang kerumah yang berlokasi di Kec. Lubuk Pakam, lalu guru tersebut menemui ayah korban dan mengatakan bahwa korban telah hamil.

Sang ayah yang terkejut kemudian menanyakan langsung kepada korban, dan benar korban mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku RHS.

Ayah korban yang merasa keberatan mendengar hal tersebut kemudian segera membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan, dan usai mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku, akhirnya pada hari Jumat (06/12/24) Tim Opsnal PPA dan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan Tersangka di Desa Torganda, Kec. Torgamba Kab. Labuan Batu Selatan.

Personil kemudian membawa tersangka tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan korban, percabulan tersebut telah dilakukan berulang ulang kali oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam sejak tahun 2018 saat korban masih duduk di bangku SMP Kelas I hingga tahun 2024 ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.

“Benar Tersangka telah mengakui perbuatannya yang sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,”

Terhadap tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana Anak atau Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2026 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b,c UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ” tutupnya.(Gs/Humas Polresta DS)

You Might Also Like

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berbagi Berkah di Masjid Fa’il Khoir bersama Yayasan Al ihsan, DMI dan FUMAM Tebing Tinggi

Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai

Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 11, 2024 December 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Madrid Menang 3-2 di Atalanta
Next Article Cegah Peredaran Barang Terlarang! Rutan Kelas I Labuhan Deli Kembali Melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

CMA Medan Nakamura Sabet Juara 1, 2 dan 3 Mental Arithmetic International Olympiad 2026 di Singapore
PENDIDIKAN
Pemko Medan Perluas Akses Kerja, Rico Waas: Manfaatkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang
EKONOMI
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu
Medan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?