By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TSK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polresta DS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

TSK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polresta DS

Agus Leo
Agus Leo Published December 11, 2024
Share
SHARE

Deli Serdang – Sat Opsnal Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan seorang tersangka tindak kejahatan kesusilaan terhadap Anak atau kekerasan Seksual yang berinisial RHS (41) Lk, Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang.

Kejadian diketahui yakni pada hari Senin (22/07/24) ketika korban yang diantar oleh Guru sekolahnya pulang kerumah yang berlokasi di Kec. Lubuk Pakam, lalu guru tersebut menemui ayah korban dan mengatakan bahwa korban telah hamil.

Sang ayah yang terkejut kemudian menanyakan langsung kepada korban, dan benar korban mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku RHS.

Ayah korban yang merasa keberatan mendengar hal tersebut kemudian segera membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan, dan usai mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku, akhirnya pada hari Jumat (06/12/24) Tim Opsnal PPA dan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan Tersangka di Desa Torganda, Kec. Torgamba Kab. Labuan Batu Selatan.

Personil kemudian membawa tersangka tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan korban, percabulan tersebut telah dilakukan berulang ulang kali oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam sejak tahun 2018 saat korban masih duduk di bangku SMP Kelas I hingga tahun 2024 ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.

“Benar Tersangka telah mengakui perbuatannya yang sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,”

Terhadap tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana Anak atau Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2026 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b,c UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ” tutupnya.(Gs/Humas Polresta DS)

You Might Also Like

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 11, 2024 December 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Madrid Menang 3-2 di Atalanta
Next Article Cegah Peredaran Barang Terlarang! Rutan Kelas I Labuhan Deli Kembali Melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …
HOME KRIMINAL Medan
PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut
Medan
Wagub Surya Ajak Masyarakat Kepulauan Nias Jaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa
EKONOMI
Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan untuk 118 Siswa Binaan DWP Sumut
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?