By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi

Agus Leo
Agus Leo Published April 17, 2026
Share
SHARE

Marelan – Truk Kontaener yang menghantam 3 tempat usaha (warung) milik warga di jalan Titi Pahlawan Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan hingga kini belum ada diganti rugi menyebabkan pemilik warung mengalami kerugian yang besar dimana biasanya bisa berusaha menghasilkan pundi- pundi rezeki.

Sebagaimana diketahui 1 unit truk fuso BK 8918 LJ yang diduga tidak laik jalan, menghantam 3 unit warung makanan masing-masing masing milik Wakran, Pak Predy dan warung ajo rumah makan Minang di Jalan Raya Titi Pahlawan Lingkungan 01 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Jumat (17-4-2026).

Akibat insiden itu, 3 rumah warung makanan memgalami rusak parah di bagian depan khususnya steling makanan yang ada di depan warung tersebut.

Menurut keterangan warga yang menyaksikan kejadian itu bahwa pagi itu sekitar pukul 07.00 Wib, awalnya truk fuso mengangkut container ukuran 20 feet yang sedang melintasi jembatan dekat Rutan Labuhan Deli, tidak kuat menanjak karena diduga akibat beban yang diangkut terlalu berat.

Selanjutnya truk tersebut mundur diduga rem blong sehingga menghantam dua unit warung makanan yang ada di pinggir jalan.

Selain tiang listrik, beberapa kenderaan yang sedang parkir di sekitar warung seperti satu unit mobil Toyota kijang BK 1906 EC serta 2 sepeda motor, ikut terseret truk yang mundur hingga ke warung sebelahnya dan mengalami rusak parah. Sementara satu unit mobil CRV juga mengalami kerusakan.

Pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang turun ke lokasi kejadian (TKP) tampak berdialog dengan para korban. Dimana para korban tidak bersedia truk fuso dipindahkan dari TKP sebelum ada kejelasan soal ganti kerugian. “Kami tidak mau truk ini dipindahkan dari sini (TKP-red) sebelum kami mendapat ganti rugi”, ujar Ani salah satu korban pemilik warung dengan nada sedikit tinggi.

Pemilik warung lainnya, Selvia (33) mengatakan kerugian yang dideritanya sekitar Rp 40 juta akibat stelling kaca dan kanopi rumahnya hancur.

Dikatakan warga lainnya bahwa pihak Polres tidak melakukan olah TKP, “Polisi gak ada olah TKP. Mereka cuma mendata para korban dan menegosiasi dengan pihak pemilik truk mengenai ganti rugi”, ujar Zainal sambil mengatakan kerugiannya sekitar Rp 50 juta.

Selain diduga rem blong, sesuai amatan tampak truk fuso diduga milik PT. Barata Mandiri Jaya tersebut pada bagian dua roda belakangnya tampak setengah gundul.

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Andi Barus belum dapat dikonfirmasi.

Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) bahwa, Pengemudi yang mengoperasikan kendaraan tidak laik jalan di jalan raya dapat dipidana dengan pidana kurungan. (Gs/Mrl)

You Might Also Like

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

Sumut Corpu Resmi Diluncurkan, Wagub Surya Dorong Budaya Belajar Jadi Identitas ASN

Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Diprioritaskan untuk Kepentingan Kerja dan Efisiensi Anggaran

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 20, 2026 April 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dukung “Spirit Run 5K”, Rico Waas Ajak Mahasiswa PKL di Pemko Medan
Next Article Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
HOME KRIMINAL NASIONAL
Sumut Corpu Resmi Diluncurkan, Wagub Surya Dorong Budaya Belajar Jadi Identitas ASN
Medan
Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Diprioritaskan untuk Kepentingan Kerja dan Efisiensi Anggaran
Medan
Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?