By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TOP Simpan Senjata Baretta di Rumahnya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

TOP Simpan Senjata Baretta di Rumahnya

Editor
Editor Published July 3, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua senjata usai melakukan penggeledahan di Sumatera Utara. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT (operasi tangkap tangan) pengadaan proyek jalan di Sumut.

Penggeledahan berlangsung di rumah pribadi milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar. Serta, mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).

Budi menjelaskan jenis senjata yang di amankan dari rumah TOP. “Pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun 2 pax,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait legalitas senjata tersebut. “Nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” kata Budi.

Diketahui, KPK melakukan dua OTT pada Sabtu (28/6) kemarin di Sumut. Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Total nilai proyek tersebut sebesar Rp231,8 miliar.

KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap pihak TOP, RES, dan HEL. KIR selaku Dirut PT DNG dan RAY selaku direktur PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.

You Might Also Like

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!

Tragis di Jembatan Perbaungan! Motor Masuk Kolong Truk, Dua Pengendara Tewas Seketika

Mantan Kepala KSOP Belawan Akhirnya Ditahan Kejatisu, Ini Masalahnya!!!

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pihak Polres Pelabuhan Belawan !!!

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 3, 2025 July 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ucapan Terimakasih dari warga Sibiru biru Rohana Br.Barus kepada Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan
Next Article Khas IV 2025 Resmi Dibuka Wali Kota Medan, Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL
Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital
EKONOMI
Dari Jualan Rumahan, Pelaku UMKM Muda Medan Siap Naik Kelas Dukung Program Prioritas Rico Waas
EKONOMI
Maret, Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH
NASIONAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?