By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TOP Simpan Senjata Baretta di Rumahnya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

TOP Simpan Senjata Baretta di Rumahnya

Editor
Editor Published July 3, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua senjata usai melakukan penggeledahan di Sumatera Utara. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT (operasi tangkap tangan) pengadaan proyek jalan di Sumut.

Penggeledahan berlangsung di rumah pribadi milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar. Serta, mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).

Budi menjelaskan jenis senjata yang di amankan dari rumah TOP. “Pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun 2 pax,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait legalitas senjata tersebut. “Nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” kata Budi.

Diketahui, KPK melakukan dua OTT pada Sabtu (28/6) kemarin di Sumut. Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Total nilai proyek tersebut sebesar Rp231,8 miliar.

KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap pihak TOP, RES, dan HEL. KIR selaku Dirut PT DNG dan RAY selaku direktur PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.

You Might Also Like

Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak Ditangkap

Pelaku Curat Sepeda Motor Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Polisi Buru Ketua Geng Bornox, Anggotanya Siswa SMKN 5, SMAN 7 dan SMAN 3 Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 3, 2025 July 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ucapan Terimakasih dari warga Sibiru biru Rohana Br.Barus kepada Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan
Next Article Khas IV 2025 Resmi Dibuka Wali Kota Medan, Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
Medan
Gempa M6,4 Guncang Simalungun, Getarannya Terasa hingga Medan
Medan
Gubsu Bobby: Kisah Risky Bukti Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
PENDIDIKAN
Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?