By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tolak Kekerasan Terhadap wartawan, Puluhan Wartawan Aksi di depan Kantor Kejari Padang Lawas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tolak Kekerasan Terhadap wartawan, Puluhan Wartawan Aksi di depan Kantor Kejari Padang Lawas

Agus Leo
Agus Leo Published December 8, 2023
Share
SHARE

Padang Lawas – Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan padang lawas melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas kamis 7 /12/2023 .

Dalam aksinya di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi di dusun kali kapuk desa sungai korang tanggal 28 April 2023 lalu , agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana kenganiayaan .

Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi .

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi , wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999 , sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apa lagi wartawan tersebut sempat mendapak perlakuan kasar dari pelaku .

” Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang , pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat di jerat dengan pasal no 40 thn 1999 dengan ancaman yang cukup tegas” ujar Ramlan

Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung di trima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan , di depan massa pihak kejaksaan negeri Padang lawas dalam hal ini di wakili kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasipara para awak media ,

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

” Kami menerima aspirasi Rekan rekan awak media Rahul dan Palas , kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini , kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan ” ungkap Rikardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas , namun massa mengancam bila aspirasimereka tidak di anulir massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi .(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga

Begini Data Kebakaran di Belawan Hangguskan 4 Rumah 5 Rumah Terdampak

Babak Baru Kasus Apartemen Podomoro City Deli di PN Medan, Ini Argumentasi Penggugat dan Tergugat

Kebakaran Amuk 4 Rumah di Belawan, Korban Kebakaran Harapkan Bantuan

17 Pelaku Pungli dan Narkoba Disikat Brimob & Polres Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 8, 2023 December 8, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Irjen Pol Marthinus Hukom Dilantik Menjabat Kepala BNN RI
Next Article Polda Sumut Turunkan Tim Trauma Healing ke Lokasi Longsor Humbahas
1 Comment
  • Gloriat says:
    June 28, 2024 at 2:44 pm

    I enjoyed the humor in your piece! For further reading, check out: FIND OUT MORE. Let’s discuss!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026
Medan
Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Begini Data Kebakaran di Belawan Hangguskan 4 Rumah 5 Rumah Terdampak
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Babak Baru Kasus Apartemen Podomoro City Deli di PN Medan, Ini Argumentasi Penggugat dan Tergugat
KRIMINAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?