By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup

Jaka Nov
Jaka Nov Published July 8, 2025
Share
SHARE

Sei Rampah, – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29) alias HFN, terdakwa kasus pemerkosaan disertai pembunuhan berencana terhadap Anisa Salsabila (AS), siswi SMP berusia 12 tahun, warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang Cakra PN Sei Rampah, Selasa (8/7/2025), dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M. Sachral Ritonga, serta dua hakim anggota Maria C. Barus dan Novira Sembiring.

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Herli Fadli Nasution karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sergai, Jonatan Manurung, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati sesuai surat tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada Jumat, 13 Desember 2024 lalu.

Dua hari kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih bergaris hijau di area kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku dan menangkap Herli Fadli Nasution yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

You Might Also Like

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov July 8, 2025 July 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Next Article Sambut Kepulangan Jemaah Haji asal Paluta, Effendy Pohan Doakan Jadi Haji Mabrur dan Cahaya Penerang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi
Medan
KAI Angkut 41,61 Juta Ton Batu Bara di Sumatra per September 2026
EKONOMI
Son Heung-min Raja Gol Korsel
OLAHRAGA
Messi Bakal Tampil di Laga Terakhirnya Hadapi Benin
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?