Jakarta ,-Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Yakni, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, proses pencairan TKD tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2026, pekan depan.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer, ni kan hari Sabtu, nggak masuk kerja. Hari Senin berarti mulai proses koordinasi,” kata Tito di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu 17 Januari 2026.
Tito menjelaskan, proses koordinasi akan melibatkan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Agus Fatoni. Selain itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang menangani anggaran daerah.
Menurut Tito, besaran TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah efisiensi. Ia memastikan tidak ada pemangkasan anggaran TKD untuk ketiga provinsi tersebut pada tahun 2026.
“Kalau seandainya TKD 2026 itu lebih tinggi daripada hasil efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026. Supaya daerah punya instrumen keuangan yang cukup untuk membantu penanganan bencana, karena salah satu yang dibutuhkan tentu anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan anggaran TKD yang sempat masuk dalam kebijakan efisiensi akan dikembalikan. Hal ini ntuk penanganan bencana di tiga provinsi terdampak banjir bandang dan tanah longsor tersebut.
Tito mengatakan, kebijakan pengembalian TKD itu telah disepakati Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, Sabtu 17 Januari 2026. Dalam rapat itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025. Dengan kata lain, total anggarannya menjadi Rp10,6 triliun,” ujar Tito.
Ia merinci, Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten dan kota mendapatkan pengembalian TKD sebesar Rp1,6 triliun. Sementara Sumut dengan 33 kabupaten dan kota menerima Rp6,3 triliun dan Sumbar dengan 19 kabupaten dan kota memperoleh sebesar Rp2,7 triliun.

