By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Kasus Pelanggaran UU Kepabeanan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Kasus Pelanggaran UU Kepabeanan

Editor
Editor Published August 7, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kec. Medan Denai, Selasa (6/8) malam.

Untuk pemeriksaan lanjutan, terpidana ini diboyong ke Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH. Nasution, Medan.

Kajatisu Idianti, SY, MH melalui Kordinator Bidang Intel Yos A. Tarigan, SH, MH mengatakan, terpidana atas nama H. Amaluddin Batubara , LC als Amal ini diamankan terkait perkara pelanggaran UU Kepabeanan yaitu penjualan rokok tanpa cukai yang dipidana melanggar pasal 29 ayat (1) UU. No. 39 tahun 2007 tentang cukai.

Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan, barang kena cukai yang pengenaan cukainya dilakukan dengan cara pelekatan cukai pada produk.

Usai menjalani pemeriksaan di Kejatisu, terpidana H. Amaluddin Batubara, LC als Amal selanjutnya diserahkan kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana H. Amaluddin guna menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

You Might Also Like

Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!

Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

Truk Kontaener Gagal Nanjak Seruduk Warung di Marelan, Begini Akibatnya !!!

Wali Kota Medan Utus Tim Jenguk Korban Begal, Instruksikan Pengaktifan Pos Kamling Secara Masif

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 7, 2024 August 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dugaan Pemerasan, Sejumlah Ketua Organisasi Mahasiswa Ditangkap
Next Article Kebakaran di Sibolangit, Satu Orang Tewas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi
HOME KRIMINAL Medan
Dukung “Spirit Run 5K”, Rico Waas Ajak Mahasiswa PKL di Pemko Medan
PENDIDIKAN
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?