By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Kasus Pelanggaran UU Kepabeanan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Kasus Pelanggaran UU Kepabeanan

Editor
Editor Published August 7, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kec. Medan Denai, Selasa (6/8) malam.

Untuk pemeriksaan lanjutan, terpidana ini diboyong ke Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH. Nasution, Medan.

Kajatisu Idianti, SY, MH melalui Kordinator Bidang Intel Yos A. Tarigan, SH, MH mengatakan, terpidana atas nama H. Amaluddin Batubara , LC als Amal ini diamankan terkait perkara pelanggaran UU Kepabeanan yaitu penjualan rokok tanpa cukai yang dipidana melanggar pasal 29 ayat (1) UU. No. 39 tahun 2007 tentang cukai.

Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan, barang kena cukai yang pengenaan cukainya dilakukan dengan cara pelekatan cukai pada produk.

Usai menjalani pemeriksaan di Kejatisu, terpidana H. Amaluddin Batubara, LC als Amal selanjutnya diserahkan kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana H. Amaluddin guna menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

You Might Also Like

Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan

Poldasu Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

Harga Obat RI Bisa 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia, Minta KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sistemik

Kejar Jambret hingga Tabrakan, Wanita di Medan Berhasil Gagalkan Aksi Residivis

Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral Diringkus Polres Belawan dan Tim Jatanras Poldasu

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 7, 2024 August 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dugaan Pemerasan, Sejumlah Ketua Organisasi Mahasiswa Ditangkap
Next Article Kebakaran di Sibolangit, Satu Orang Tewas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan
HOME KRIMINAL Medan
Ketika Banjir Pergi, Mariono Menemukan Harapan dengan Dibuka Kembali Bengkel Difabel
EKONOMI
Poldasu Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri
HOME KRIMINAL Medan
Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?