By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tim Labfor Polsa Sumut Kumpulkan Bukti Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhan Batu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tim Labfor Polsa Sumut Kumpulkan Bukti Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhan Batu

Editor
Editor Published March 22, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diturunkan untuk melakukan olah TKP kebakaran yang menimpa rumah dan mobil wartawan di Labuhan Batu.

“Tim Labfor tengah melakukan olah TKP sekaligus untuk mengumpulkan bukti-bukti formil dan materil sebagai bahan penyelidikan atas kebakaran rumah milik wartawan di Labuhan Batu,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi,Kamis (21/3) kepada wartawan.

Hadi mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengetahui titik api dan arah perambatan apinya.”Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki awal titik api. Dari situ nanti akan ditelusuri perambatanya sampai dimana. Kemudian dari olah TKP itu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” jelas Hadi.

Juru bicara Polda Sumut itu mengatakan, Polres Labuhan Batu bersama Polda Sumut tengah fokus melakukan penyelidikan dan pembuktian.”Dalam prosesnya, penyidik akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Percayakan kepada polisi, mudah-mudahan kasusnya dapat segera terungkap,” ujarnya.

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang. Bilamana akibat pemberitaan ada masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak melakukan main hakim sendiri. Namun agar ditempuh dengan mekanisme yang berlaku sesuai UU No 40 Tahun 1999.”Bila terjadi kekerasan terhadap wartawan, polisi hadir. Pelaku akan diberikan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Percayakan Kepada Polisi

Terkait dugaan OTK melemparkan bom molotov hingga mengakibatkan rumah dan mobil wartawan yang merupakan anggota PWI Labuhan Batu, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mendesak polisi segera bertindak.

“Polisi harus segera hadir dengan melakukan penyelidikan dan dapat mengungkap kasus itu secara terang benderang,” kata Farianda.

Farianda yakin polisi akan bekerja serius. “Kami percayakan kepada polisi untuk bekerja melakukan pembuktian. Kami yakin, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi yang dikenal dekat dengan wartawan tidak akan membiarkan wartawan mendapat ancaman atau perlakuan kriminal,” katanya.

Farianda Putra Sinik yang juga KetuaSPS Sumatera Utara itu menilai bila benar aksi pembakaran dilakukan akibat pemberitaan, merupakan upaya pembungkaman pers.

Karena itu, Ketua PWI Sumut meminta polisi segera bertindak. “Kiranya, polisi agar cepat bertindak dan segera mengungkap otak pelaku pembakaran rumah anggota PWI yang diduga kuat untuk membungkam tugas dan profesi sebagai kontrol sosial,” pungkas pemilik yang juga Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos dan Medanposonline.com itu.
Diketahui, rumah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, hangus terbakar , Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 02.00 Wib.

Peristiwa itu diduga dilakukan Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan cara melemparkan bom molotov ke arah mobil yang sedang terparkir diteras rumah Junaidi Marpaung.

“Jadi Apinya melalui mobil dulu hingga menyebar kerumah,sepertinya ada yang melakukan pelemparan kearah mobil diduga bom molotov,” kata Junaidi Saat di Wawancarai wartawan www. Invocavit.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Katanya, setelah kami tersadar dengan adanya api dirumah, seluruh keluarga mencoba keluar dari pintu rumah depan,namun setelah dibuka pintu itu tidak bisa.

“Pintu depan seperti diganjal dari luar,jadi kami keluar dari pintu samping rumah hingga pihak keluarga tidak ada yang korban,”ucap Junaidi.

Ia berharap dalam peristiwa yang menimpanya,pihak kepolisian dapat mengusut tuntas atas peristiwa tersebut.”Berharap kiranya pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus ini,”Sebut Junaidi.

Dijelaskannya, sebelum terbakarnya rumah itu, dirinya sempat mendapatkan ancaman menggunakan media sosial, kalau saya dan keluarga tidak akan selamat dan akan dikejar kemanapun,namun ancaman itu menggunakan fecbook yang menggunakan akun palsu. “Beberapa hari ini memang saya melakukan investigasi terkait narkoba di Labuhanbatu,kalau beritanya belum ada,”Sebut Marpaung.

Sementara itu pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hadir di Lokasi, menganalisa bahwa kejadian itu bukanlah akibat dari arus pendek,sebab setelah kita cek wayar dan meteran tidak ada ditemukan yang rusak. “Kita sudah cek,tidak ada ditemukan akibat arus listrik,”ucap Petugas PLN yang enggan menyebutkan namanya.

Atas peristiwa tersebut,junaidi Marpaung diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Tampak hadir pihak kepolisian dan TNI serta Plt Bupati Labuhanbatu hadir melihat terjadinya rumah anggota PWI.Kini rumah tersebut telah di Police Line Polres Labuhanbatu.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 22, 2024 March 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tawuran di Medan Labuhan, Satu Tewas
Next Article The Reds Tunjuk Direktur Olahraga Baru
2 Comments
  • Aryat says:
    June 29, 2024 at 10:15 pm

    This article was a fantastic blend of information and insight. It really got me thinking. I’m looking forward to hearing what others think. Check out my profile for more engaging discussions.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?