Banda Aceh, -Penyidik Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh menyita satu dus dokumen dan dua monitor hasil penggeledahan di Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Penggeledahan, Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
Informasi diperoleh, penyidik juga memeriksa sejumlah ruangan di Kantor BRA. Semua berkas hingga monitor di ruangan kerja, digeledah.
Saat penggeledahan, penyidik juga meminta penelusuran sejumlah data penerimaan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di Aceh Timur.
Tidak hanya itu, tim penyidik juga meminta agar anggota BRA memindahkan file penerimaan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.22 WIB, Rabu, Mei 2024.


Hello.This post was really fascinating, especially since I was looking for thoughts on this topic last Sunday.