Medan, -Tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unitreskrim Polsek Medan Area dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya disimpan di dalam kontainer boks plastik.
Dari kasus tindak pidana keji ini, petugas berhasil meringkus dua pelakunya di dua lokasi terpisah, hanya beberapa jam sejak mayat tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Diketahui, boks tersebut kemudian dibuang oleh dua pelaku di pinggiran sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja/ Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Penemuan mayat itu baru diketahui oleh warga sekitar pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui identitas kedua pelaku yang ditangkap. Keduanya yakni, SHR (19) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku SHR kabarnya ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Dari rekaman cctv, pelaku disebut-sebut orang yang mengemudikan motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (ojol).
Lalu, pelaku SAN (19) diringkus di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku ini disebut-sebut merupakan pelaku utama yang berada di boncengan sembari memegang boks berisi jasad korban yang diletakkannya di tengah jok motor di antara pelaku SHR dan SAN.
Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku diboyong ke Polrestabes Medan.
Adapun barang bukti yang diamankan salah satunya sepeda motor Honda Beat yang dijadikan alat transportasi oleh pelaku untuk membuang mayat korban.
Sementara identitas korban diketahui bernama RHM (19) warga asal Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Dari informasi tambahan, korban tewas akibat dicekik di bagian lehernya oleh pelaku.
Sebelum meregang nyawa, korban sempat dihabisi pelaku di Hotel Oyo yang lokasinya tak jauh dari penemuan boks berisi jasad korban.
Terkait penangkapan ini, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Sementara, Kanit Pidum Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi seperti memberikan tanda-tanda positif bahwa kasus tersebut berhasil diungkap.
“Alhamdulillah, sabar ya,” kata Hafiz, Selasa (10/3/2026) malam.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam boks plastik berwarna putih dengan tutup biru dengan kondisi tanpa busana.
Penemuan mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan dengan posisi badan menekuk menggegerkan ratusan warga sekitar.
Mayat tersebut ditemukan warga di dekat kebun pisang pinggiran aliran sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

