By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tilang Elektronik Terus Dikembangkan, Kini Gunakan Pengenal Wajah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Tilang Elektronik Terus Dikembangkan, Kini Gunakan Pengenal Wajah

Editor
Editor Published May 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dikembangkan untuk penegakan hukum yang lebih adil. Kini, sistem ini mulai difokuskan untuk mengidentifikasi perilaku pelanggaran secara langsung dan tepat sasaran. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin menjelaskan, pendekatan terbaru ETLE dilakukan untuk penegakan hukum lalu lintas. “Kebanyakan orang yang melanggar, tapi yang membayar orang lain atau yang kena sanksi orang lain,” ujarnya, Rabu (28/5/2025) malam.

Konarudin mencontohkan, ketika penyewa mobil yang melanggar lalu lintas, tapi justru pemilik mobil yang kena denda. Karena itulah, pihaknya membuat kolom sanggahan dan teknologi pengenal wajah atau face recognition.

Komarudin menegaskan bahwa filosofi dasar dalam hukum lalu lintas mengacu pada frasa ‘barang siapa’, bukan ‘barangnya siapa’. Artinya, pelanggaran harus ditujukan kepada pelaku, bukan sekadar pemilik kendaraan.

Saat ini, kamera ETLE di beberapa ruas protokol Jakarta seperti di Jalan Sudirman-Thamrin telah dilengkapi teknologi face recognition. Sistem tersebut mampu mengidentifikasi langsung terhadap pelanggar dan terintegrasi dengan data elektronik registrasi dan identifikasi kendaraan.  

Langkah tersebut hadir sebagai respons atas maraknya praktik ganti plat nomor untuk menghindari aturan ganjil-genap di ibu kota. “Dengan sistem yang lebih canggih dan menyasar perilaku, diharapkan penegakan hukum bisa lebih objektif dan tidak salah sasaran,” ujarnya.(rri)

You Might Also Like

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 29, 2025 May 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Libur Panjang, 137.210 Tiket KA Terjual
Next Article Aturan Baru, WNA Wajib Datang ke Imigrasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

NASA Publikasikan Sebanyak 800 GB Data Bulan dari Misi Artemis II untuk Publik
TEKNOLOGI
Keluarga Tolak Diautopsi, Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 22 di Medan
KRIMINAL
Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut
Hiburan
Darmawan Pimpin KSMI Sergai Periode 2026-2030, Usung Misi Jadi Nomor Satu di Sumut
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?