By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Pelaku Curanmor di Limau Manis Berhasil Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Pelaku Curanmor di Limau Manis Berhasil Diringkus

Editor
Editor Published May 8, 2024
Share
SHARE

Deli Serdang,-Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menggulung 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Limau Manis, Dusun V, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (27/4/2024). Selain sepeda motor, handphone korban yang diletakkan di bagasi motor pun ikut raib.

Ke tiga pelaku yang dibekuk masing-masing SS (19) warga Kecamatan Patumbak, YM (29) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Medan Amplas.

“Para pelaku ditangkap tempo 4 hari setelah mencuri 2 unit sepeda motor sekaligus,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Selasa (7/5/2024).

Risqi menjelaskan ke tiga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Pelaku SS ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (30/4/2024), pelaku YM (29) ditangkap di Jalan Pendidikan, Marindal, Kecamatan Patumbak, Rabu (1/5/2024) dan pelaku MS ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (1/5/2024).

Keberadaan pelaku berhasil diendus setelah petugas melakukan penyelidikan dari handphone milik korban yang juga dicuri pelaku terlacak di daerah Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor. Kemudian, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan handphone milik korban dari seorang wanita berinisial N.

“Saat diinterogasi N mengaku mendapat handphone tersebut dari pelaku SS. berdasarkan keterangan tersebut, anggota lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku SS,” terangnya.

Pelaku SS, sambung Risqi, selanjutnya ‘bernyanyi’ bahwa ianya beraksi dengan 2 temannya YM dan MS. Esoknya, petugas yang mengetahui keberadaan kedua pelaku langsung menangkapnya.

Kata Risqi, saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Deli Serdang.”Para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

You Might Also Like

359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian, Begini Pesan Kapoldasu

Tersangka OTT KPK Belum Dibawa ke Jakarta Karena Masalah Tiket Pesawat

Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Terima Gratifikasi 3,5 Miliar

Jual Narkoba, Pria Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 8, 2024 May 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dortmund ke Final Liga Champion Usai Tundukan PSG 1-0
Next Article Mu Catat Kekalahan Terbanyak Dalam Satu Musim
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lima Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Medan-Berastagi, Kemacetan Mengular hingga Berjam-jam
Medan
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pecahkan Rekor Dunia Permainan Kulcapi
Medan
Korban Tenggelam di Sungai Sei Ular Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Cermin
Medan
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?