By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Buronan yang Kelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Buronan yang Kelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap

Editor
Editor Published November 17, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersisa tiga orang. Pasalnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga lainnya saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta, Sabtu (16/11/2024).

“Pada hari ini, terdapat tiga DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 tersangka,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka B, BK, dan HF adalah mengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. Ketiga tersangka ini dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi. 

“Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti. Di antaranya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ucap Wira.

Diketahui, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi bertambah menjadi 24 orang. Dari jumlah tersebut, enam lainnya masih berstatus sebagai DPO.

Polda Metro Jaya juga telah menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11/2024) di hotel kawasan Jakarta Selatan. HE diketahui sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online Krris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai KemKomdigi. ​

You Might Also Like

3 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 2.715 Penindakan dan Teguran

Kapoldasu Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat

Gegara Eksekusi Lahan di Helvetia, Aparat dan Masyarakat Bentrok, Begini Akhirnya !!!

Poldasu Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

Kapoldasu Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 17, 2024 November 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Isyaratkan Penurunan Tiket Pesawat Mulai Tahun Depan
Next Article Pembunuh Perempuan di Citra Land, Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”
Uncategorized
Pascabanjir, Damkar Medan dan SDABMBK Bersihkan Masjid hingga Jalan, Rico Waas Instruksikan Pemulihan Fasum
Medan
Zakiyuddin Tinjau Aset Pemko Medan di Gatot Subroto, Lahan Hampir 8.000 Meter Persegi Disiapkan untuk Fasilitas Pemerintah
EKONOMI
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan Talenta Digital Muda Medan
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?