Medan,-Dikabarkan seorang komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Medan terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) tim Saber Pungli Polda Sumut. Anggota komisioner Bawaslu itu berinisial AH. Dia di OTT di Hotel JW Marriot, Selasa (15/11/2023) malam.
Untuk penyidikan lebih lanjut, AH diserahkan ke Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu. Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Lubis kepada wartawan membenarkan salah seorang komisioner Bawaslu Medan terkena OTT Polda Sumut.Namun Aswin mengaku sejauh ini belum mengetahui detail kasusnya.
Diketahui, anggota Bawaslu Kota Medan Baru dilantik pada Agustus 2023 oleh Bawaslu pusat.
Adapun anggota Bawaslu Kota Medan Periode 2023-2028 berjumlah 5 orang, yakni:
• Azlansyah Hasibuan
• David Reynold
• Fachril Syahputra
• Fedando Jubelito Simanungkalit
• Imeldaria Butar Butar.