By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tersangka Kekerasan Terhadap Pelaku Seksual Diringkus, Begini Infonya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tersangka Kekerasan Terhadap Pelaku Seksual Diringkus, Begini Infonya..

Agus Leo
Agus Leo Published March 25, 2024
Share
SHARE

Belawan-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual berinisial MR (23), seorang warga Kelurahan Pekan Labuhan pada Jumat (22/3/24). Penangkapan dilakukan di Jalan Marelan Raya tepatnya di salah satu swalayan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku MR dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban berinisial AM (20). Laporan tersebut menyangkut tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap dirinya.

Menurut keterangan korban, awalnya tersangka mengajaknya ke rumahnya, namun kemudian tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual setelah ditolak. Ketika korban menolak, tersangka kemudian memaksa dengan menarik tangan korban dan mengatakan akan menikahi korban. Namun, hingga saat ini tersangka tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga korban akhirnya membuat laporan polisi.

“Saat ini tersangka sudah dalam penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan,” ujar IPTU Riffi Noor Faizal. Kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tepat agar korban dapat memperoleh keadilan yang layak Dimata Hukum.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Jual Sabu, IRT di Tebingtinggi Diamankan Polisi

Geng Motor F2F Ditangkap saat Konvoi di Sunggal

Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup

Korupsi Pembangunan Jalan di SUmut, KPK Periksa Sejumlah PNS

Investigasi AMPHIBI Kota Medan : Selain Bau Busuk Ternyata PT.AJP Cemari Polusi Debu Bikin Warga Resah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 25, 2024 March 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jorge Martin Berjaya di MotoGP Portugal 2024
Next Article Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap 2 Bandar Sabu, Ini BB nya..
1 Comment
  • warm blankets says:
    November 14, 2024 at 2:57 pm

    Hey there! Do you know if they make any plugins
    to help with SEO? I’m trying to get my website to rank for some targeted keywords but I’m not
    seeing very good success. If you know of any
    please share. Appreciate it! I saw similar article
    here: Eco blankets

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Bobby Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba
Medan
Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53
Medan
Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung
Medan
Maresca Senang Chelsea ke Final
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?