By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Mantan Anggota DPRD Sibolga Akhirnya Ditahan Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Terjerat Kasus Penistaan Agama, Mantan Anggota DPRD Sibolga Akhirnya Ditahan Polisi

Editor
Editor Published September 14, 2024
Share
SHARE

Sibolga,- Setelah proses yang cukup panjang, MN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan Polisi dalam dugaan penistaan agama Islam. MN ditahan Polisi, setelah beberapa hari digelarnya aksi unjuk rasa Pemuda dan masyarakat Islam Sibolga, serta dilengkapinya alat bukti tambahan.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno membenarkan soal penahanan MN. “Benar, bersangkutan sudah ditahan di Mapolres,” kata Suyatno, Jumat (13/9/2024).

Raju Firmanda, sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama mengapresiasi kinerja Polisi sudah memproses MN, mantan anggota DPRD Sibolga periode 2019-2024.

“Kita laporkan MN, karena membuat masyarakat resah atas postingan akun Facebooknya yang telah menghinakan agama Islam, nabi Muhammad SAW, dan Al-qur’an,” jelasnya.

Wakil ketua DPRD Sibolga sementara, Jamil Zeb Tumory mengharapkan semua masyarakat agar tidak terprovokasi atas situasi terjadi, terutama soal penahanan MN.

“Kita bersaudara. Mari kita eratkan tali persaudaraan dalam keberagaman dan kebhinekaan. Jangan mudah dipecah belah oleh siapapun, terutama dalam persoalan yang melibatkan MN,” pinta Jamil.

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 14, 2024 September 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Polresta Deli Serdang laksanakan Bhakti Sosial
Next Article Pemerintah Akan Ganti Cover Buku Nikah Berwarna Hijau
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?