By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terdakwa Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Pantai Cermin Dituntut Hukuman Mati
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Terdakwa Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Pantai Cermin Dituntut Hukuman Mati

Jaka Nov
Jaka Nov Published June 18, 2025
Share
SHARE

Sei Rampah, — Herli Fadli Nasution alias Nanang (34), seorang pria yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sei Rampah, menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa dinilai telah melakukan dua kejahatan paling berat: pembunuhan berencana dan kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (17/6/2025), JPU Jonathan Wijaya Manurung, membacakan tuntutan pidana di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Sacral Ritonga, dengan anggota Maria Christine Natalia Barus, dan Orsita Hanum, Herli Fadli tampak tertunduk lesu saat mendengar dirinya dituntut hukuman mati.

Terdakwa, yang diketahui merupakan warga lokal dan tidak memiliki riwayat pekerjaan tetap, disebut telah merencanakan aksinya dengan cermat.

Berdasarkan hasil penyidikan dan persidangan, ia terbukti merampas nyawa korban dengan cara yang sadis dan menjijikkan, serta sebelumnya melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

“Terdakwa melakukan perbuatannya secara sadar, dengan rencana, dan terhadap anak di bawah umur. Tidak ada alasan pemaaf atau pembenar. Tuntutan hukuman mati ini adalah bentuk keadilan atas kejahatan yang keji,” ujar Kasi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, mewakili Kepala Kejari Sergai, Rufina Ginting kepada wartawan.

Majelis hakim akan kembali menggelar sidang dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak penasihat hukum.***

You Might Also Like

Begini Kisahnya, Wisata Berujung Petaka,Bumil Tewas Terseret Arus

Polresta DS Gelar Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

TSK Kasus Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Labuhan Dipertanyakan ????

Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov June 18, 2025 June 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Masalah Kekurangan Dokter dan Perawat di Pirngadi Zakiyuddin Tegaskan Perlunya Koordinasi Lintas Sektor
Next Article Denny Landzaat Tolak Ajax Amsterdam Demi Timnas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?