Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi kuota haji melibatkan PPATK. Hal tersebut dilakukan KPK guna mendalami aliran uang dalam dugaan korupsi ini.
“Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening. Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya yang dikutip, Senin (18/8/2025).
Menurut Setyo, PPATK bertugas menjelaskan dokumen aliran uang yang telah ditemukan oleh KPK. “Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak,” kata Setyo.
Sedangkan penyidik KPK mendalami keterangan para pihak, dan kemudian mencocokan dengan keterangan saksi. “Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen,” kata Setyo.
KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.
KPK telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara,” kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).
Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut penyidikan mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.
“Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di depok salah satu rumah dari asn di kementerian agama. Tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda 4,” kata Budi.
Diketahui, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.

