Jakarta,- Memasuki tahun 2025, pembuatan SKCK Online menjadi lebih praktis tanpa memerlukan surat pengantar RT, RW, atau kelurahan. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SKCK secara efisien.
Simak update biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online maupun offline. Menutip laman resmi Polres Nulu Sungai Utara berikut biayanya:
• Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 (tuga puluh ribu rupiah).
Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat. Pendaftar disarankan menggunakan aplikasi Presisi Polri untuk mengajukan permohonan SKCK secara online.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store dengan proses yang mudah. Adapun syarat pembuatan SKCK baru meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto, dan formulir riwayat hidup.
Sementara itu, untuk perpanjangan SKCK, dokumen seperti SKCK lama, KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto harus disiapkan. Berikut tutorial Lengkap Membuat SKCK Secara Online di Tahun 2025:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Presisi Polri
•Cari SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store, lalu unduh dan instal aplikasinya.
•Buka aplikasi, kemudian lakukan registrasi akun menggunakan data pribadi yang valid.
2. Lakukan Verifikasi Data Identitas
•Masuk ke menu Profil di aplikasi.
•Unggah foto selfie, KTP, dan foto selfie dengan KTP, kemudian isi data lengkap sesuai petunjuk.
•Tunggu proses verifikasi identitas yang memerlukan waktu maksimal 1×24 jam.
3. Ajukan SKCK Melalui Menu SKCK
•Setelah verifikasi berhasil, buka menu SKCK di halaman utama aplikasi.
•Klik Ajukan SKCK, lalu isi data keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik.
•Unggah dokumen yang diminta, seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.
4. Lakukan Pembayaran Biaya SKCK
•Pilih metode pembayaran, baik secara tunai atau menggunakan Virtual Account.
•Selesaikan pembayaran sesuai petunjuk, dan unduh bukti pembayaran dari email yang dikirimkan.
5. Tunggu Notifikasi Persetujuan
•Setelah semua proses selesai, permohonan akan diproses dalam waktu 1×24 jam.
•Notifikasi persetujuan akan muncul di aplikasi, dan SKCK bisa diambil di kantor polisi sesuai instruksi.
Proses permohonan online meliputi pendaftaran di aplikasi Presisi, verifikasi data, pengisian formulir lengkap, serta pembayaran biaya. Notifikasi status permohonan akan diterima maksimal 1×24 jam setelah pengajuan disetujui.
Biaya pembuatan SKCK di tahun 2025 tetap terjangkau, dan bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email. Langkah-langkah inovatif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan administratif mereka.