Jakarta,- Syarat usia minimal 17 tahun untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) digugat ke Mahkamah Konsitusi (MK). Gugatan itu diajukan oleh seorang karyawan swasta asal Solo, Jawa Tengah, Taufik Idharudin.
Kuasa hukum Taufik, Sri Kalono, menyampaikan alasan gugatan tersebut. Yakni dua bocah inisial SZ berusia 11 tahun dan DR usia 10 tahun yang berkendara menggunakan sepeda motor dari Madura hingga Semarang menjadi.
“Kemampuan dua bocah berkendara itu sudah cukup lantaran punya keterampilan di atas usia 17 tahun. Taufik merasa kagum pada kedua bocah tersebut yang melakukan perjalanan dari Sampang menuju Jakarta, meskipun perjalanan mereka berhenti usai disetop polisi di Semarang,” kata Sri Kalono, Kamis (25/4/2024).
Sri mengatakan, pada 18 April 2024, ia dan kliennya sudah mengajukan permohonan pengujian material Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 . Yakni tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 yang termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, yakni tentang usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D.
Aturan itu dinilai Sri bertentangan dengan UUD 45 tahun 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Yakni sepanjang tidak dimaknai atau berpengalaman dalam mengendarai kendaraan setidaknya 149 kilometer.
Di samping itu Sri berharap ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan, bisa diberikan SIM. “Daripada anak-anak tersebut berkeliaran di jalan dengan sepeda motor dan membahayakan orang lain, sebaiknya diberikan kesempatan mengikuti ujian SIM, kalau layak diberikan, kalau tidak layak ya tidak usah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa usia tidak ada hubungannya dengan kematangan dalam mengemudi. Dia menilai pengalaman dari dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti bahwa mereka memiliki kematangan dengan menempuh jarak lebih dari 149 Km.
“Sementara itu, banyak yang usianya di atas 17 tahun malah tidak memiliki keterampilan dan kemantangan dalam mengemudi. Bisa jadikan dapat SIM nya lewat jalur tak beres,” katanya.(dna/rri)
I enjoyed the humor in this article! For more, click here: LEARN MORE. Let’s discuss!