By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Agus Setiawan Sampaikan Soal Bantuan Sosial
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Agus Setiawan Sampaikan Soal Bantuan Sosial

Editor
Editor Published September 6, 2026
Share
0-3840x2160-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:1304616777017326;appts:1788689624702;qlty:1;;illum:2 scene:50 humanIn:5;
SHARE

Medan,-Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, S.S, menyosialisasikan Program Produk Hukum Daerah Ke-IX Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Minggu (6/9/2026).

Dalam sosialisasi itu, Agus tidak hanya menyampaikan substansi Perda, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait program bantuan sosial.

Agus menjelaskan, salah satu program yang saat ini menjadi perhatian masyarakat adalah PKH Medan Makmur, yang diluncurkan pada Mei 2026. Program tersebut menyasar masyarakat berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 5 yang tidak mendapat bantuan pemerintah pusat.

Namun, Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini menyebutkan bahwa bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut memiliki kuota terbatas. Karena itu, terdapat kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima, di antaranya lanjut usia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas.

“Karena kuotanya terbatas, tentu pemerintah harus menentukan prioritas. Dua kelompok yang menjadi perhatian utama dalam PKH Medan Makmur ini adalah lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas,” ujar politisi berkacamata ini.

Selain PKH Medan Makmur, Agus juga menjelaskan keberadaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kota Medan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya jenjang pendidikan SD dan SMP.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Riki Kurniawan, warga Jalan, Ishak, warga Jalan Puri, mempertanyakan mekanisme penerima PKH Medan Makmur yang dibatasi berdasarkan desil. Ia juga mengeluhkan adanya kebutuhan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ketika warga mengurus sejumlah surat administrasi.

Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan Agus Setiawan menyampaikan materi sosialisasi Perda di Jalan Rahmadsyah, Minggu (06/09/2026).

Keluhan lain disampaikan Asnita, warga Jalan Puri. Ia mengatakan kondisi pekerjaan suaminya telah mengalami perubahan, namun keluarganya belum juga mendapatkan bantuan sosial.

“Sudah ada perubahan jenis pekerjaan suami, tetapi kami belum mendapatkan bantuan. Kami berharap pendataan di lapangan benar-benar diperbarui sesuai kondisi masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan Zahura mempertanyakan kelayakan keluarganya sebagai penerima bantuan. Ia memiliki anak penyandang disabilitas, sementara ayahnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Agus menegaskan bahwa semangat Perda Nomor 05 Tahun 2015 adalah memastikan penanggulangan kemiskinan dilakukan secara terarah, terpadu, dan menyentuh masyarakat yang memang membutuhkan.

Menurutnya, persoalan data menjadi salah satu hal penting dalam penyaluran bantuan sosial. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sehingga pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar program pemerintah tidak salah sasaran.

“Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan data yang belum diperbarui. Aspirasi seperti ini akan menjadi bahan evaluasi dan kami akan terus mendorong agar program penanggulangan kemiskinan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pencuri Becak Bermotor dan Baterai Diringkus

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

Pemprov Sumut Perkuat Peternakan Maju dan Komitmen Bebas Rabies 2030

Gawat !! Jalan Rusak Simpang Dobi dan Titipapan Kian Membahayakan Pengguna Jalan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 6, 2026 September 6, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PD.MABMI Kota Medan Sukses Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW” Meneladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW Dalam Merajut Ukhuwah Islamiyah Masyarakat Melayu”
Next Article Jelang PTM IMT-GT ke-32, Delegasi Indonesia-Malaysia-Thailand Tiba di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kasus Finasial City, Sejumlah Klub Premier League Pertimbangkan Tuntut Kompensasi
OLAHRAGA
Gol Tunggal Siverio Bawa PSMS Menang di Kandang Adhyaksa FC
OLAHRAGA
Pencuri Becak Bermotor dan Baterai Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?